SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi online. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Fenomena judi online dinilai sebagai salah satu dampak sosial dari Covid-19. Judi online disebut merupakan pelarian dari masyarakat yang tidak bisa berinteraksi karena Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Dalam jurnal penelitian berjudul Motif Aksi Perjudian Online sebagai Mata Pencaharian Tambahan selama Pembatasan Sosial Akibat Pandemi Covid-19 yang dipublikasikan 2021 oleh Yayi Putri Dwihayuni dan Agus Machfudz Fauzi dari Universitas Surabaya, berkembangnya judi online dikarenakan interaksi sosial masyarakat yang terbatas.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Di jurnal tersebut, dituliskan awalnya masyarakat hanya membutuhkan aktivitas untuk mengisi waktu di saat pandemi. Bermula dari keisengan tersebut, masyarakat yang bermain judi online mulai merasakan kemenangan dengan modal yang kecil.

Kemenangan tersebut membuat masyarakat terobsesi untuk kembali mengulang atau biasa disebut sebagai preoccupation. Padahal kemenangan yang disajikan tersebut berskala kecil jika dibandingkan kekalahan yang dialami setelahnya.

Teknologi judi online yang terus berkembang akhirnya membuat masyarakat merasakan kekalahan yang beruntun. Kekalahan ini yang membuat masyarakat yang kecanduan judi online akhirnya berupaya mengembalikan modalnya.

Sedangkan dalam jurnal berjudul Why do Young Adults Gamble Online? A Qualitative Study of Motivations to Transition from Social Casino Games to Online Gambling yang dipublikasikan oleh Asian Journal of Gambling Issue and Public Health pada 2017, Asia Tenggara merupakan salah satu pasar judi online terbesar.

Ironisnya, jumlah terbesar pengguna judi online adalah anak muda berusia 15 hingga 29 tahun.

Menariknya dalam jurnal tersebut mengatakan, faktor utama berkembangnya judi online bukan keinginan meraih kemenangan, namun adanya tekanan sosial dari sekitarnya seperti teman dan saudara.

Mereka akhirnya harus mengikuti tren judi online agar tidak merasa ketinggalan atau fear of missing out (FOMO). Sosial media juga dianggap berperan besar untuk mempublikasikan judi online.

Dampaknya, kini banyak anak muda yang terjerat judi online dan melakukan tindakan kriminal. Anak muda yang kehilangan modal judi tersebut akhirnya harus mendapatkan uang untuk bermain judi online dengan harapan bisa membayar utang.

Kemudahan akses judi online juga disebut oleh Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono, sebagai faktor suburnya perkembangan judi online.

Drajat saat dihubungi Solopos.com, Selasa (15/8/2023), menjelaskan ketergantungan dari para pemain judi online disebabkan mudahnya akses bermain.

“Judi online ini memang korbannya sekarang banyak sekali dan terus bertambah. Karena ekosistem digital ini memang saling mendukung. Jadi misalkan ada orang main judi online lalu istilahnya rungkad atau kehabisan dana, tinggal akses pinjaman online untuk mendapatkan dana terus main lagi, ini kan jadi semacam siklus,” ucap Drajat.

Drajat menambahkan, faktor utama yang menyebabkan pemain judi online bisa ketergantungan karena manusia yang suka mencari tantangan, namun tidak tersalurkan dengan baik.

“Memang ini sangat tergantung dengan subjek manusianya, jadi judi online ini kombinasi dari berbagai hal mulai dari kesukaan mengadu nasib dan mencari untung dari usaha kecil untuk keuntungan besar. Orang itu suka hal yang samar kemudian jadi nyata, seperti ramalan dan sebagainya. Untuk judi online karena memang manusia itu suka tantangan namun caranya keliru,” lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya