SOLOPOS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir. (Istimewa/Erick Thohir).

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tidak akan berhenti memberantas korupsi di perusahaan-perusahaan milik negara.

Erick menyampaikan, Program Bersih-Bersih BUMN adalah wujud komitmennya memberantas korupsi. Ia tidak akan membiarkan penyalahgunaan dana di lingkungan BUMN, apalagi bisa merugikan masyarakat, hal ini dapat dilihat melalui kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda, dan Dana Pensiun (Dapen).

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

“Tak berhenti di sini, saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia. Selamat Hari Anti Korupsi,” ujar Erick melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/12/2023).

Diketahui, Erick kian gencar bersih-bersih BUMN dan dana pensiun BUMN dari korupsi. Erick bahkan menggandeng Kejaksaan Agung dan KPK serta tak segan memecat pimpinan BUMN yang tersangkut kasus korupsi.

Menteri BUMN menunjukkan keseriusannya dengan menyerahkan laporan perkara Dana Pensiun BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erick akan terus melakukan langkah tegas dengan terus menjalin sinergi positif dengan Kejagung dan lembaga lainnya.

Menuntaskan kasus dugaan korupsi, kata Erick, dapat dilakukan dengan cepat, saksama, dan akurat. Terlebih, BUMN dan Kejagung mempunyai misi yang sama dalam persoalan pemberantasan korupsi.

Langkah Erick bersih-bersih BUMN ini pun mendapat respons positif banyak kalangan termasuk sejumlah ekonom. Salah satunya yang disampaikan ekonom Segara Institute Piter Abdullah.

Piter Abdullah mengatakan, upaya bersih-bersih BUMN di era kepemimpinan Erick Thohir menjadi yang paling menonjol dalam hampir lima tahun terakhir.

“Banyak hal yang membedakan antara Pak ET [Erick Thohir] dan menteri-menteri BUMN sebelumnya. Yang paling unik dan positif dari Pak ET adalah upaya untuk menegakkan good governance di BUMN-BUMN,” kata Piter.

Piter menyampaikan, selama Kementerian BUMN dipimpin Erick, kasus-kasus hukum di tubuh BUMN dapat diselesaikan secara lebih tuntas sebagai komitmen bersih-bersih BUMN.

“Bahkan, Pak ET sendiri yang langsung menyerahkannya ke penegak hukum. Terakhir, dugaan kasus penyelewengan Dapen di BUMN,” ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI S.T. Burhanuddin menegaskan bahwa perilaku korupsi membuat kebodohan dan kemiskinan serta dapat menghambat kemajuan bangsa.

“Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara,” kata Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, belum lama ini.

Hal itu disampaikan Burhanuddin berkaitan peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Dia berharap peringatan itu dijadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia.

Jaksa Agung berpesan kepada semua pihak untuk membangun semangat antikorupsi, dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga, kemudian institusi dan negara.

Menurut dia, keluarga sebagai garda terdepan menolak hasil korupsi, institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit serta budaya korupsi, dan negara yang akan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara.

“Kejaksaan sebagai elemen penegak hukum, tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungannya,” katanya menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya