SOLOPOS.COM - PT Angkasa Pura I melakukan pengecekan atau pengujian emisi gas buang pada seluruh kendaraan operasional perusahaan maupun kendaraan Ground Support Equipment (GSE) di Bandar Udara Adi Soemarmo, Kamis (21/9/2023). (Istimewa).

Solopos.com, BOYOLALI — PT Angkasa Pura I melakukan pengecekan atau pengujian emisi gas buang pada seluruh kendaraan operasional perusahaan maupun kendaraan Ground Support Equipment (GSE) di Bandar Udara Adi Soemarmo, Kamis (21/9/2023).

Pihak bandara bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali untuk mengecek semua kendaraan termasuk milik mitra usaha PT Angkasa Pura I yang beroperasi di Bandar Udara Adi Soemarmo.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Total ada 28 kendaraan yang dilakukan uji. Hasilnya yakni terdapat 22 Kendaraan yang lulus uji dan enam kendaraan yang tidak lulus uji.

Bagi kendaraan tidak lulus uji emisi akan disampaikan kepada pihak terkait untuk melakukan perawatan kendaraan maupun regenerasi kendaraan yang tidak layak operasi.

Dalam rilis yang diterima Solopos.com, Kamis (21/9/2023), pengujian ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Emisi Nol serta bentuk kepatuhan PT Angkasa Pura I terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup.

Selain itu PT Angkasa Pura I juga melaksanakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O dan Kategori L.

Pejabat Pengganti Sementara (PGS) General Manager Bandar Udara Adi Soemarmo, Ibnu Solikin mengatakan aktivitas pengujian bahan bakar bertujuan mengecek kondisi kendaraan operasional, sekaligus memperingati Hari Emisi Nol.

“Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dan efektivitas pembakaran bahan bakar dalam mesin kendaraan bermotor milik PT Angkasa Pura I serta kendaraan Ground Support Equipment (GSE) yang beroperasi di area Bandar Udara Adi Soemarmo, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Emisi Nol,” jelas Ibnu Solikin.

Ibnu melanjutkan, apabila ada kendaraan yang tidak lulus nantinya diganti dengan kendaraan yang layak operasi. Jika kendaraan tersebut milik mitra PT Angkasa Pura I akan disampaikan untuk dilakukan penggantian.

“Uji emisi kendaraan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk mengendalikan pencemaran udara. Apabila ditemukan kendaraan yang tidak lulus uji emisi, akan disampaikan kepada pihak terkait untuk dilakukan perawatan kendaraan maupun penggantian kendaraan yang tidak layak operasi,” tambah Ibnu Solikin.

Dilansir Bisnis.com, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno, mendukung dan mendorong upaya uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Saat ini upaya uji emisi kendaraan telah dilakukan dalam tahap tataran daerah yang mendapat dukungan dari Kementerian Perhubungan agar uji emisi harus terus dilakukan,” ujarnya, Selasa (29/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya