SOLOPOS.COM - The Sultan Hotel & Residence, hotel bintang lima di komplek Gelora Bung Karno. (Istimewa/GBK.id)

Solopos.com, JAKARTA — Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan bakal mengeksekusi pengosongan Hotel Sultan Jakarta yang dikuasai Pontjo Sutowo besok, Rabu (4/10/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, PPKGBK dikabarkan akan melaksanakan eksekusi tersebut pada pukul 10.00 WIB.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Pihak PPKGBK akan datang ke Hotel Sultan untuk menyampaikan perihal tersebut pada Hari Rabu, 4 Oktober 2023, Pukul 10.00 WIB kepada manajemen hotel Sultan,” jelas manajemen PPKGBK dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (3/10/2023).

Lebih lanjut, PPKGBK juga nantinya memasang sejumlah spanduk di beberapa area Hotel Sultan untuk menegaskan bahwa aset yang dikuasai oleh perusahaan milik Pontjo Sutowo merupakan barang milik negara.

“[PPKGBK] juga akan memasang spanduk di beberapa titik area tersebut untuk menegaskan bahwa Blok 15 merupakan barang milik negara,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Tim Kuasa Hukum PPKGBK, Saor Siagian menjelaskan tenggat waktu pengosongan Hotel Sultan telah jatuh pada 29 September 2023 lalu.

Dia menekankan, imbauan pengosongan tersebut tertuang dalam somasi yang dilayangkan kepada PT Indobuildco. Somasi tersebut sekaligus merupakan puncak dari tiga peringatan yang telah dikirimkan PPKGBK terhitung sejak bulan Juni 2023.

“Jadi paling tida 4 jenjang korespondensi ini cukup memberi waktu pada indobuildco agar secara sadar menyerahlan kepada negara,” tuturnya.

Untuk diketahui, desakan mengosongkan lahan Hotel Sultan tersebut seiring dengan habisnya masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh PT Indobuildco sebagaimana tertuang dalam surat HGB No.26/Gelora dan No.27/Gelora yang telah berakhir pada Maret dan April pada 2023 lalu.

Polri Kawal Pengosongan Hotel Sultan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri siap mengawal proses pengosongan Hotel Sultan dari Pontjo Sutowo untuk dikembalikan kepada negara.

“Tentunya Polri akan mengawal proses yang akan dilaksanakan untuk mengembalikan kembali aset atau lahan milik negara tersebut kembali kepada negara,” ujar Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyinggung bahwa putusan pengadilan sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap hingga perlu segera dieksekusi. Apabila tidak, dia menyebut maka bisa memunculkan potensi pidana.

Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan proses pengosongan kawasan GBK atau Hotel Sultan itu, nantinya akan dikawal oleh penegak hukum dengan pendekatan secara persuasif.

“Kami harap agar itu dikosongkan dengan baik-baik gitu ya,” ujar Mahfud.

Sementara itu, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo angkat bicara terkait nasib penghuni dan karyawan Hotel Sultan. Dia menyatakan pihaknya akan tetap memastikan sejumlah hak-hak yang masih dimiliki oleh para penghuni Hotel Sultan.

“Hal-hal seperti itu [penghuni dan karyawan Hotel Sultan] sudah kami pikirkan dan cukup detail. Jadi aspek terkait hak-hak orang di sana tentu kita akan hargai dan ada solusinya itu semua,” kata Adi.

Adi memastikan, penyewa yang masa tinggalnya belum berakhir akan tetap diberikan keringanan di tengah wacana eksekusi hotel yang berdiri di Blok 15 Kawasan GBK tersebut.

Sebelumnya Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa hak guna bangunan (HGB) Indobuildco telah habis. Saat ini status Hotel Sultan resmi jatuh dalam kelolaan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Hotel Sultan itu kan sudah dimenangkan oleh negara lewat Kemensetneg, kalau sudah selesai tinggal lihat proses hukumnya,” kata Bahlil saat ditemui di kawasan DPR RI, Senin (2/10/2023).

Lebih lanjut, Bahlil juga mengomentari keputusan Pontjo Sutowo yang hingga saat ini masih belum hengkang dari Hotel Sultan. Dia beranggapan bahwa hal tersebut merupakan hal yang umum terjadi. “[Kalau Pontjo Sutowo masih ngotot] ya biasa lah, namanya pengusaha kan begitu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya