Bisnis
Minggu, 3 Juli 2022 - 11:05 WIB

Eks Dirut PT PLN dan Pertamina Diperiksa KPK, Ini Hasilnya

Setyo Aji Harjanto  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang suap saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka salah satunya Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari. KPK menahan delapan tersangka yakni Bupati Bogor Ade Yasin bersama pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta pegawai BPK Jawa Barat pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) malam atas kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat dengan nilai total suap Rp1,024 Miliar untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Nur Pamudji dan eks Dirut PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).

Penyidik KPK mendalami soal proses transaksi jual-beli pengadaan gas LNG di PT PTMN (Pertamina) 2011-2021.

Advertisement

Hal tersebut juga didalami dari saksi mantan Dewan Komisaris PT Pertamina Evita Herawati dan Dosen IPB Anny Ratnawati.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Minggu (3/7/2022).

Sebelumnya, KPK sempat menggeledah di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Advertisement

Baca Juga: PT PLN Siapkan 21 Proyek Energi Baru dan Terbarukan

Ali Fikri mengatakan tim telah mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara rasuah ini.

“Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini,” kata Ali, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Advertisement

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait perkara dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina 2011-2021.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul KPK Cecar Eks Dirut Pertamina dan Eks Dirut PLN Soal Transaksi Jual-Beli Pengadaan LNG

 

Advertisement
Kata Kunci : KPK Pertamina PLN Kasus LNG
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif