Bisnis
Rabu, 8 Februari 2023 - 17:05 WIB

Ekonomi Pulih, Penerimaan Pajak KPP Pratama Surakarta Lampaui Target

R Bony Eko Wicaksono  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (freepik).

Solopos.com, SOLO – Capaian penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta sepanjang 2022 sekitar 116 persen atau sebesar Rp1,2 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu melampaui target sebesar Rp1,07 triliun.

KPP Pratama Surakarta menggelar acara pekan panutan bertajuk Tax Gathering di Pura Mangkunegaran, Rabu (8/2/2022).

Advertisement

Acara itu digelar sebagai wujud apresiasi terhadap para wajib pajak dan pemangku kepentingan atas kontribusinya dalam pembayaran pajak di Kota Solo.

Selain itu, kegiatan itu bagian dari sosialisasi program penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Advertisement

Selain itu, kegiatan itu bagian dari sosialisasi program penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Acara Tax Gathering dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Solo dan wajib pajak.

“Penerimaan pajak yang dihimpun KPP Pratama Surakarta sepanjang 2022 melampaui target. Dari sisi penerimaan pajak mencapai 116 persen atau sebesar Rp1,2 triliun dari target sebesar Rp1,07 triliun,” kata Kepala KPP Surakarta, Herry Wirawan, Rabu.

Advertisement

Namun demikian, Herry berharap catatan tren kinerja penerimaan pajak kembali terulang pada tahun ini.

“Saya mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sehingga capaian penerimaan pajak bisa melampaui target. Untuk Forkopimda Solo juga telah menjadi panutan masyarakat untuk membayar pajak sebagai penyokong pembangunan di Kota Bengawan,” kata dia.

Tak lupa, Herry juga menyampaikan agar masyarakat untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebagai bentuk komitmen berpartisipasi di bidang perpajakan.

Advertisement

Hal ini dilakukan lantaran Indonesia menuju integrasi satu data nasional. Data nasional ini bakal menjadi acuan aktivitas bisnis maupun perpajakan bagi warga negara.

Sementara itu,  Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo mengatakan peran pemerintah daerah dan masyarakat dibutuhkan dalam menghimpun pajak. Terlebih, Kanwil DJP Jawa Tengah II memiliki unit instansi yang tersebar di Jawa bagian selatan.

Dalam kesempatan itu, DJP memberikan apresiasi kepada instansi yang telah membantu dalam menhimpun pajak sepanjang 2022. Apresiasi diberikan kepada Badan Pendapatan Daerah 9Bapenda) Solo dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Solo.

Advertisement

“Jargon Pajak Kuat Indonesia Maju menjadi simbol komitmen agar gerakan sadar pajak di Kota Solo,” pungkas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif