SOLOPOS.COM - Ilustrasi utang pemerintah (Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA – Ekonom mengingatkan pemerintah era Joko Widodo (Jokowi) akan meninggalkan utang yang jumlahnya sangat besar kepada era pemerintahan selanjutnya.

Per November 2022, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp7.554,2 triliun.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini menyampaikan, jika ditambahkan dengan utang BUMN yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3.000 triliun, maka total utang pemerintah berpotensi tembus Rp10.000 triliun.

“Ditambah utang BUMN Rp2.000 triliun hingga Rp3.000 triliun, itu belasan triliun utang yang akan diwariskan pada pemimpin yang akan datang,” katanya dalam Diskusi Publik Indef, Kamis (5/1/2023).

Utang pemerintahan era Jokowi pun melonjak sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode pada 2014, di mana posisi utang saat itu tercatat sebesar Rp2.608,78 triliun.

Dia mengingatkan, lonjakan utang yang sangat tinggi akan berimplikasi pada pengelolaan keuangan negara atau APBN ke depannya.

“Implikasinya pada APBN ke depan yang akan habis untuk membayar utang,” katanya.

Menurutnya, posisi dan rasio utang pemerintah saat ini sangat mengkhawatirkan. Pada November 2022, Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah mencapai Rp7.554,2 triliun dengan rasio utang mencapai 38,6 persen dari PDB.

Jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2014 yang sebesar Rp2.608,78 triliun, maka posisi utang pada November 2022 mengalami kenaikan sebesar 189,57 persen.

Menurutnya, pemerintah pada 2022 berhasil menekan defisit APBN menjadi sebesar Rp464,3 triliun atau 2,38 persen dari PDB, dari proyeksi awal dalam Perpres No. 98/2022 sebesar Rp840,2 triliun.

Meski demikian, dia menilai keberhasilan pemerintah pada tahun lalu karena ada faktor keberuntungan, yaitu durian runtuh dari kenaikan harga komoditas di pasar global, sehingga mendorong peningkatan penerimaan negara.

Didik mengingatkan bahwa faktor keberuntungan ini tidak akan bertahan lama. Hal itu terjadi seiring dengan nomalisasi harga komoditas.

“Soal harga komoditas harus menjadi perhatian bagi pemerintah,” ucapnya.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa utang pemerintah dengan rasio 38,65 persen terhadap PDB pada November 2022 masih dalam batas yang aman dan wajar.

Kinerja utang pemerintah pun menurut disebutkan masih terkendali, yang disertai dengan diversifikasi portofolio yang optimal.

Berdasarkan Buku APBN Kita edisi November 2022, komposisi utang Indonesia tercatat didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp6.697,83 triliun, dengan rincian SBN domestik sebesar Rp5.297,81 triliun dan SBN valas sebesar Rp1.400,02 triliun.

Porsi kepemilikan investor asing terhadap SBN pun tercatat terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir 2021 tercatat 19,05 persen, dan kembali turun 14,64 persen per 15 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya