Bisnis
Kamis, 10 Agustus 2023 - 00:05 WIB

Dukung Peningkatan Belanja dalam Negeri, Peredaran Barang Impor Perlu Diawasi

Maymunah Nasution  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ekspor Soloraya. (Freepik).

Solopos.com, SOLO — Verifikasi dan pengawasan beredarnya barang impor di dalam negeri perlu terus diperhatikan untuk menegakkan keinginan memakai dan mencintai produk Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo, Sri Saptono Basuki, Rabu (9/8/2023).

Advertisement

“Selain pengawasan e-commerce, pengawasan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia juga perlu agar menjaga dan melindungi industri dalam negeri. Kebijakan ini akan kembali kepada pemerintah dan pejabat pembuat komitmen apakah akan tetap menjaga kepentingan nasional atau bagaimana,” ujar Basuki kepada Solopos.com, Rabu.

Sebelumnya, pengamat ekonomi Universitas Negeri Sebelas Maret Solo (UNS), Sarjiyanto, mengatakan perlindungan industri dalam negeri harus terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Perlindungan utamanya dilakukan untuk melindungi UMKM dan customer dalam negeri.

Advertisement

Sebelumnya, pengamat ekonomi Universitas Negeri Sebelas Maret Solo (UNS), Sarjiyanto, mengatakan perlindungan industri dalam negeri harus terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Perlindungan utamanya dilakukan untuk melindungi UMKM dan customer dalam negeri.

Dia juga menyarankan jika dimungkinkan perlu sementara waktu menghentikan kebijakan impor sembari menyiapkan regulasi yang handal guna mengatur sekaligus memberikan perlindungan.

Menurutnya, mudahnya barang impor yang masuk ke Indonesia membuat UMKM semakin kesulitan bersaing di pasar.

Advertisement

Sajiyanto melanjutkan dampak mudahnya produk impor ke Indonesia termasuk lewat cross-border adalah produk banyak yang belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga perlu mempertimbangkan aspek kesehatan.

Mengutip antaranews.com, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan jika belanja produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga harus terus digelorakan.

Pernyataannya disampaikan saat menutup secara resmi kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Sabtu (5/8/2023) lalu.

Advertisement

Edward meyakini belanja produk dalam negeri penting digaungkan karena kementerian atau lembaga negara merupakan konsumen barang dan jasa terbesar, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

“Ini bisa mewujudkan target belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Edward.

Sebelumnya, Temu Bisnis Tahap VI mengusung Tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa.

Advertisement

Edward berharap melalui acara tersebut pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD dapat mengoptimalkan penggunaan APBN untuk belanja produk dalam negeri sebesar 95% dari total belanja pengadaan barang dan jasa sampai akhir tahun ini.

Pada acara ini terdapat peningkatan transaksi sebesar Rp29,5 T yang terdiri atas transaksi oleh kementerian/lembaga sebesar Rp18,5 T dan yang dilakukan pemerintah daerah sebesar Rp11,34 T.

Dari nominal Rp29,5 T tersebut, yang sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp16,13 T dan transaksi yang sudah dilakukan kontrak serta memasuki proses pembayaran sebesar Rp13,4 T.

Sebelumnya pada pelaksanaan road to Temu Bisnis Tahap VI, tercatat besaran transaksi PDN sebesar Rp420,7 T dan setelah road to Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF 2023 dilaksanakan sampai dengan berakhirnya kegiatan menjadi Rp448,8 T.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif