Bisnis
Rabu, 19 Juli 2023 - 20:51 WIB

Dukung Pemerataan Energi, Program Pertashop Disebut Layak Dilanjutkan

Maymunah Nasution  /  Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pertashop (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Pengamat energi Hanifa Sutrisna menilai, program Pertashop harus dilanjutkan karena lewat program tersebut, masyarakat bisa turut menjual bahan bakar minyak (BBM) secara legal.

“[Ya, harus dilanjutkan] jangan dihilangkan, karena pengusaha sudah berinvestasi. Apalagi melalui Pertashop, sebenarnya masyarakat berusaha melegalkan usaha mereka agar bisa menjual BBM di daerah dan pelosok,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/7/2023) seperti dilansir Antara.

Advertisement

Sebagai program kemitraan Pertamina, lanjutnya, Pertashop memang legal karena menjadi lembaga penyalur resmi sekaligus kepanjangan tangan Pertamina yang menjangkau langsung ke masyarakat.

Program tersebut, tambahnya, juga cerminan komitmen Pertamina soal pemerataan distribusi energi, selain aspek kualitas dan safety yang terjaga.

Oleh karena itu menurut Hanifa kehadiran Pertashop dapat menggerakkan ekonomi di perDdesaan dan pelosok di seluruh Indonesia, sebab sebagai wujud kehadiran Pertamina untuk negeri, keberadaan Pertashop bisa mendekatkan masyarakat dengan akses energi.

Advertisement

Melalui Pertashop, lanjutnya, masyarakat bisa mendapatkan BBM dengan harga standar dengan lokasi yang terjangkau.

“Jadi, sangat bisa menggerakkan ekonomi. Masyarakat perikanan pernah mengenal istilah, berapapun harga BBM akan mereka bayar ketika ikan masuk,” katanya.

Sama halnya dengan masyarakat penebang kayu, tambahnya, ketika mereka membutuhkan BBM tapi tidak tidak ada, maka berapa pun harganya akan dibeli.

“Sekarang kesempatan masyarakat di pelosok tersebut untuk mendapatkan BBM sangat luas dengan adanya Pertashop,” ujarnya.

Advertisement

Untuk itulah Hanifa berharap, ke depan ada perbaikan sistem sehingga program Pertashop bisa dilanjutkan dan diperluas, misalnya, dengan memberi insentif kepada pihak pengusaha.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga sedang mengkaji hasil audiensi Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah-DIY dan Perhimpunan Pertashop Merah Putih Indonesia dengan Komisi VII DPR RI yang berlangsung Senin (10/7/2023) lalu.

“PT Pertamina Patra Niaga sedang melakukan kajian terkait hal tersebut. Awalnya Pertashop dikenalkan pada tahun 2020 sebagai salah satu solusi yang dihadirkan dalam memeratakan energi, khususnya BBM,” papar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho saat dihubungi Solopos.com, Jumat (14/7/2023).

Menurut Brasto, program Pertashop diperuntukkan khususnya untuk daerah-daerah perdesaan atau yang belum terjangkau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Advertisement

Keunggulan usaha tersebut adalah ukuran instalasi yang tidak terlalu besar sehingga mampu menembus pedalaman.

 

 

 

Advertisement

 

 

 

 

 

 

Advertisement

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif