SOLOPOS.COM - Angkutan umum disebut bakal terkena dampak paling besar dari kenaikan harga BBM. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Solo meminta pemerintah segera mengatur regulasi dan menyesuaikan tarif angkutan di Solo. Permintaan didasarkan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut edaran resmi Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda, Nomor: UM.099/DPP ORGANDA/EX/IX/2022, yang diterima Solopos dari Ketua DPC Organda Solo, Sri Baskoro, ada tujuh poin sikap Organda guna merespons kenaikan BBM.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Pertama, Organda meminta pemerintah segera menetapkan pedoman penyesuaian tarif  moda angkutan jalan kelas ekonomi sesuai tingkatan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk penetapan bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi, Dinas Perhubungan Provinsi untuk bus antar kota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi dan taksi, serta Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten untuk penetapan tarif angkutan perkotaan dan pedesaan.

Kedua, DPP Organda meminta pemerintah agar menyesuaikan tarif moda non ekonomi. Operator harus menyesuaikan dengan melihat potensi dan kondisi pasar.

Baca Juga: Pengamat: Anggaran Subsidi Transportasi Umum ke Daerah Rawan Penyelewengan

Tiga, seluruh jajaran Organda tetap menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dalam melakukan penyesuaian tarif angkutan moda. Dalam penyesuaian tari itu, Organda mengimbau anggota tetap tertib guna menjaga pergerakan masyarakat dan logistik.

Empat, Organda meminta pemerintah untuk menjamin pasokan dan kelancaran pasokan BBM bersubsidi secara merata tanpa kecuali. Pemerataan juga diimbangi dengan tingkat mutu sesuai spesifikasi moda.

Lima, Organda meminta pemerintah untuk tegas dalam mengambil langkah. Pemerintah harus mengawasi penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan. Catatan Organda, setiap menyelang akhir tahun distribusi BBM bersubsidi selalu langka.

Baca Juga: 4.000 Aparat Keamanan Dikerahkan Jaga Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Jakarta

Enam, Organda pada dasarnya mendukung langkah pembatasan dan upaya pemerintah dalam pendistribusian BBM bersubsidi sesuai sasaran. Termasuk Organda juga tak masalah adanya pendaftaran penerima BBM subsidi melalui MyPertamina. Namun pemerintah wajib memudahkan proses registrasi.

Organda juga meminta Pertamina tetap melakukan upaya proaktif, lebih lagi harus menjamin kepastian dan keandalan sistem yang mereka sediakan.

Tujuh, dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi, Organda meminta Pemerintah untuk menghapus segala peraturan pembatasan penggunaan atau pengisiab BBM angkutan umum. Hal itu dinilai dapat menyulitkan operasional angkutan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya