SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Solopos.com, SOLO — Tingkat simpanan dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas) di Solo secara year over year (YOY) mengalami penurunan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo,  Eko Yulianto kepada Solopos.com, Rabu (1/3/2023). Secara data, ada penurunan DPK valas hingga lebih dari 10 persen.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Secara angka pada Desember 2022 DPK valas mencapai Rp4,97 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan 10,51 persen dibandingkan Desember 2021.

“Kalau simpanan DPK valas di perbankan posisi Desember 2022, tercatat sebesar Rp4,97 triliun, mengalami penurunan 10,51 persen dibandingkan Desember 2021. Penurunan DPK valas tersebut karena adanya penurunan deposito valas yang di periode Desember 2022 turun sebesar 50,79 persen dibandingkan Desember 2021,” ulas Eko.

Meskipun DPK Valas mengalami penurunan secara umum, Eko menyebut, giro dan tabungan valas di Solo justru meningkat secara YOY. Peningkatan yang terjadi juga cukup signifikan.

“Untuk giro valas dan tabungan valas, keduanya naik masing-masing 11,97 persen dan 33,09 persen, secara komposisi, valas posisi Desember 2022, didominasi oleh tabungan valas sebesar Rp2,13 triliun, giro valas Rp1.60 triliun dan deposito valas sebesar Rp1,24 triliun,” ulas Eko.

Sedangkan secara komposisi, menurut Eko, adanya penurunan deposito valas di Solo yang cukup signifikan selalu berbanding lurus dengan peningkatan yang terjadi di giro dan tabungan valas.

Hal ini tidak lepas dari kebutuhan nasabah yang membutuhkan produk perbankan yang lebih mudah untuk memudahkan transaksi.

“Peningkatan giro dan tabungan valas itu sejalan dengan penurunan deposito valas, bisa jadi karena pemilik rekening membutuhkan produk perbankan yang lebih fleksibel untuk memudahkan transaksi,” ulas Eko.

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menaikkan suku bunga penjaminan valas di bank umum menjadi 2,25 persen mulai 1 Maret hingga Mei 2023.

Angka ini naik 0,5 persen dibandingkan akhir 2022 ketika suku bunga penjaminan valas sebesar 1,75 persen.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konfrensi pers yang dilakukan secara virtual pada Selasa (29/2/2023).

Penetapan peningkatan kenaikan suku bunga tidak lepas dari adanya suku bunga industri perbankan dunia.

“Penetapan tingka bunga penjaminan memperhatikan antara lain pergerakan suku bunga simpanan industri perbankan dan ruang untuk intensitas persaingan yang sehat antar bank dalam menghimpun dana,” ujar Purbaya.

LPS juga memberikan penjelasan mengapa penetapan suku bunga baru tersebut dilakukan di luar periode reguler yang biasanya pada Januari, Mei dan September.

Purbaya menyebut keputusan tersebut mempertimbangkan berbagai hal mulai dari kebijakan moneter, hingga volatilitas pasar.

“Memang kami mengumumkan di luar periode reguler yang biasa kami lakukan. Ini merupakan sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter, ekspektasi kenaikan suku bunga acuan atau Fed fund rate  yang akan masih berlanjut dan akan lebih agresif, selain itu masih tingginya volatilitas pasar keuangan global dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan domestik,” jelas Purbaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya