SOLOPOS.COM - Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) terus berkomitmen dan mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat ekosistem usaha mikro di Indonesia. Salah satunya melalui sinergi lintas sektor dalam mendorong sertifikasi produk bagi para pelaku usaha mikro.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius menegaskan perlunya memperkuat sinergi lintas sektor, demi meningkatkan jumlah perizinan usaha dan standardisasi produk di kalangan usaha mikro.

Promosi Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%

“Komunikasi serta sosialisasi yang efektif tentang pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk menjadi kunci utama dalam memperkuat ekosistem usaha mikro,” jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (2/5/2024).

Yulius menyoroti sebagai pemangku kepentingan baik dari pusat maupun daerah harus terus berkolaborasi dan melakukan berbagai kesepakatan, terkait dalam memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi produk halal, nomor izin edar, serta hak merek dagang bagi usaha mikro.

KemenkopUKM juga sedang mendorong percepatan sertifikasi halal pada rumah potong hewan/unggas, mengingat mulai berlakunya keharusan sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan pada 18 Oktober 2024.

Langkah ini, lanjut Yulius, sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mikro terhadap pengurusan hak kekayaan intelektual dan keamanan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya