SOLOPOS.COM - IIustrasi uang tunai.(Ilustrasi/Solopos Dok).

Solopos.com, SOLO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) aktif menggaet anggota baru dengan melakukan sosialisasi ke lembaga keuangan penyalur kredit usaha rakyat (KUR), Senin (20/2/2023).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerajaan Cabang Solo, Tonny WK, Selasa (21/2/2023), mengatakan mereka tak ada target khusus tahun ini.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Untuk KUR kami tahun ini tidak ada tergetnya, harapannya yang penting semua peminjam KUR bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ulas Tonny.

Menurut Tonny, mereka yang mengajukan KUR di Soloraya mayoritas merupakan pedagang. Sedangkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan dari KUR paling banyak didistribusikan oleh Bank Mandiri.

“Biasanya yang mengajukan KUR itu untuk modal dagang. Mulai dari pembuatan ternak ikan sampai buat modal awal membuat usaha. Kalau untuk distribusi perbankannya paling banyak dari Bank Mandiri,” ulasnya.

Terpisah, kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yulianto menyebut, distribusi untuk KUR terbanyak di Soloraya secara year on year (YOY) yakni dari Klaten.

Jumlahnya sebesar 55.000 debitur dengan penyaluran mencapai Rp2,5 triliun.

“Untuk data KUR per kabupaten atau Kota di Soloraya paling banyak itu dari Kabupaten Klaten dengan nominal Rp2,5 triliun dan jumlah debiturnya mencapai 55.000,” ucap Eko.

Mengenai target KUR pada 2023 di Soloraya, itu menjadi wewenang dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). 

“Masalah target memang menjadi wewenang dari Kemenko Perekonomian untuk menentukan dan distribusnya diserahkan ke lembaga perbankan yang bekerja sama,” kata Eko.

Sebagai informasi, pada 2023 pemerintah telah menargetkan penyaluran KUR bersubsidi sebesar Rp450 triliun pada 2023. Pendanaan KUR tersebut naik 20 persen atau sebesar Rp373 triliun dari tahun 2022.

Dalam penyaluran KUR, pemerintah menggandeng seluruh Bank BUMN untuk melakukan distribusi kredit kepada pelaku usaha. Hal ini merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada akhir tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya