SOLOPOS.COM - Nojorono Kudus turut mengambil peran dalam mendorong UMKM di Kudus dengan mengadakan Sosialisasi PIRT, khususnya Klaster UMKM Parijoto, pada Selasa (12/7/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KUDUS — Melimpahnya tanaman Parijoto yang tumbuh di daerah Kudus, mendorong banyak masyarakat Desa Colo untuk menekuni usaha olahan pangan berbahan dasar Parijoto.

Namun, untuk bisa membuat usaha di bidang pangan, diperlukan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Izin PIRT penting untuk memenuhi aspek legalitas suatu produk serta penting untuk menjamin keamanan barang yang diperuntukkan bagi konsumen.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Sebagai perusahaan yang sadar atas tanggung jawab dalam penguatan ekonomi rakyat dan peningkatan kualitas SDM masyarakat, Nojorono Kudus turut mengambil peran dalam mendorong UMKM di Kudus dengan mengadakan Sosialisasi PIRT, khususnya Klaster UMKM Parijoto.

Kegiatan sosialisasi yang diadakan pada Selasa (12/7/2022) ini merupakan tahap awal dalam proses pendampingan pelaku UMKM. Mulai dari konsultasi perizinan usaha, pengembangan usaha yang meliputi digital marketing, manajemen keuangan sederhana, desain kemasan, serta kelayakan usaha dengan mengangkat potensi kearifan lokal Kudus.

Dalam mengembangkan penyuluhan dan sosialisasi terkait izin PIRT tersebut, Nojorono Kudus melalui Yayasan Karya Bakti Nojorono (YKBN) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus.

Baca Juga: Beri Sinyal Perpanjangan Restrukturisasi Kredit, Ini Penjelasan OJK

Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang selaras dengan misi pemerintah dalam mengembangkan potensi UMKM. Untuk itu, acara ini diharapkan mampu untuk memfasilitasi para UMKM Parijoto dalam memformalisasi lini bisnisnya, dari segi inovasi dan adaptasi termasuk pemanfaatan teknologi digital, menjadi hal penting untuk dilakukan.

“Dalam upaya mendorong UMKM naik kelas dan kelak menjadi mandiri, kepada mereka perlu diberi bantuan untuk mendapatkan akses pasar, dan peningkatan kualitas manajemen seperti manajemen keuangan sederhana, basic mentality, 5R, kualitas produk, dan packaging yang menarik dan sebagainya,” jelas Ketua Yayasan Karya Bakti Nojorono, F.X Sri Martono dalam rilis yang diterima Solopos.com, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Gobel Ajak Jepang Perkuat Investasi Pertanian dan SDM di Indonesia

PT Nojorono Tobacco International merupakan salah satu perusahaan pelopor rokok kretek di Indonesia yang diinisiasi oleh Tjoa Kang Hay yang menunjuk kedua menantunya yakni Ko Djee Siong dan Tan Djing Thay.

Saat ini, PT Nojorono Tobacco International termasuk dalam kategori industri sigaret lima besar di Indonesia. PT Nojorono Tobacco International dikenal sebagai pemilik merek dagang Minak Djinggo yang diluncurkan pada 1932.

Minak Djinggo merupakan pelopor inovasi sigaret kretek tangan (SKT). Minak Djinggo bertahan di industri SKT hingga saat ini, cukup dikenal di kalangan petani dan nelayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya