Bisnis
Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:51 WIB

Distribusikan Rupiah Digital, BI akan Memilih Pemain Besar Perbankan

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Bank Indonesia sekaligus Ketua Dewan Penasihat Roemah Tiga, Perry Warjiyo. (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) sedang dalam proses memilih pemain terbesar di perbankan atau perusahaan sistem pembayaran, yang akan ditunjuk dan diamanatkan untuk mendistribusikan rupiah digital.

“Platform distribusinya nanti menggunakan Distributed Ledger Technic (DLT) blockchain dan perbankan yang ditunjuk akan memiliki dua akun, akun digital dan akun standar,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Konferensi Internasional Bulletin of Monetary Economics and Banking (BMEB) ke-16 dan Call for Papers di Jakarta, Kamis (25/8/2022) seperti dilansir Antara.

Advertisement

Dengan demikian, lanjut dia, saat bank sentral mendistribusikan rupiah digital, hanya perbankan atau perusahaan sistem pembayaran terpilih yang dapat menggunakan DLT yang dimiliki masing-masing.

Ia menjelaskan BI memilih untuk mendistribusikan rupiah digital secara wholesale atau grosir, artinya hanya kepada perbankan dan perusahaan sistem pembayaran yang besar.

Advertisement

Ia menjelaskan BI memilih untuk mendistribusikan rupiah digital secara wholesale atau grosir, artinya hanya kepada perbankan dan perusahaan sistem pembayaran yang besar.

Di dunia, sebenarnya terdapat dua pilihan untuk mendistribusikan mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC), yakni pertama, bank sentral hanya berfokus pada sistem grosir dengan memilih pemain besar secara systemic, yang berarti berhubungan dengan suatu sistem atau susunan yang teratur.

Baca Juga: Lezatnya Bisnis Bagelen Bekatul Super Roti Semarang, Inovasi Jadi Kunci

Advertisement

“Bank sentral lainnya di dunia cenderung memilih keduanya, yakni grosir dan ritel,” tuturnya.

Perry menegaskan rupiah digital merupakan salah satu bentuk CBDC, dimana konstitusi dan Undang-Undang BI mengamanatkan bank sentral untuk mengeluarkan rupiah digital sebagai kedaulatan negara dan satu-satunya alat pembayaran yang sah.

Baca Juga: Termasuk Akselerasi Digitalisasi Pembayaran, ISEI Tetapkan 5 Strategi Pokok

Advertisement

Dengan demikian, BI sedang memproses seluruh keperluan yang ada, seperti menerbitkan rupiah digital, membangun platform rupiah digital, memilih distributor, dan distributor wholesale akan menggunakan rupiah digital sebagai alat tukar.

Ke depannya, ia menuturkan generasi milenial akan bisa memiliki dua rekening di bank maupun perusahaan sistem pembayaran, baik rekening biasa maupun rekening digital.

“Kami akan lakukan itu. Jadi nantinya milenial bisa melakukan metaverse dari rekening digital tersebut menggunakan rupiah digital,” ucap Perry.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif