Bisnis
Senin, 24 Januari 2022 - 23:05 WIB

Disperindag Grobogan Cek Harga Minyak Goreng, Ini Hasilnya

Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Disperindag Grobogan, Pradana Setyawan (kiri) saat mengecek penerapan satu harga minyak goreng di minimarket di Kota Purwodadi, Senin (24/1/2022). (Istimewa)

Solopos.com, PURWODADI — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan bersama Satgas Pangan melakukan pengecekan penerapan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter di sejumlah mini market di Kota Purwodadi, Senin (24/1/2022).

Sesuai dengan kebijakan Kementerian Perdagangan RI, penetapan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter sudah dilakukan sejak tanggal 19 Januari 2022 dan berlaku di toko atau minimarket yang tergabung dalam Aprindo.

Advertisement

Pengecekan dipimpin Kepala Disperindag Grobogan, Pradana Setyawan didampingi Kabid Perdagangan, Sigit Adi Wibowo. Turut menyertai pengecekan harga minyak goreng dari Tim Tipidter dan Binmas Polres Grobogan.

Baca juga: Konsumen Panic Buying, YLKI Endus Praktik Kartel di Balik Minyak Goreng

Advertisement

Baca juga: Konsumen Panic Buying, YLKI Endus Praktik Kartel di Balik Minyak Goreng

Menurut Kepala Disperindag Pradana Setyawan, hasil pengecekan di sejumlah minimarket di Kota Purwodadi didapati stok minyak goreng yang terbatas. Kendati demikian minimarket sudah menerapkan satu harga Rp14.000 per liter.

“Minimarket sudah menerapkan satu harga untuk minyak goreng Rp14.000 per liter, hanya saja stok sangat terbatas,” jelas Pradana akrab disapa Danis kepada Solopos.com.

Advertisement

“Selain itu, minat masyarakat untuk membeli minyak goreng satu harga ini cukup tinggi. Padahal kita sudah membatasi pembelian hanya 2 liter, jadi kita minta masyarakat membeli sesuai ketetapan tersebut,” kata Danis.

Pengecekan harga minyak goreng di Kota Purwodadi, Senin (24/1/2022). (Istimewa)

Baca juga: Transaksi Digital Diprediksi Tembus Rp50 kuadriliun, Ini Strategi BRI

Mengenai harga minyak goreng di pasar tradisional yang masih di atas Rp14.000 per liter, menurut Kepala Disperindag Danis, sesuai ketentuan akan diberlakukan sepekan setelah sepekan pemberlakuan ini.

Advertisement

“Sesuai siaran pers dari Menteri Perdagangan [Mendag] untuk harga minyak goreng di pasar tradisional akan disesuaikan setelah sepekan pemberlakuan kebijakan satu harga dari Kemendag,” jelas Danis.

Selain itu mengingat minyak goreng sangat dibutuhkan masyarakat, Disperindag Kabupaten Grobogan lanjut Danis, mengajukan usulan kepada Disperindag Provinsi Jateng untuk menggelar operasi pasar di 6 eks kawedanan Grobogan.

“Total yang kita ajukan 12.000 liter untuk 6 eks kawedanan, atau 2.000 liter per eks kawedanan. Sebelumnya Disperindag juga sudah menggelar operasi pasar minyak goreng pada Desember, total 3.444 liter,” tambahnya.

Advertisement

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif