Bisnis
Kamis, 9 Maret 2023 - 08:54 WIB

Disalurkan untuk 3 Bulan, Cek Syarat Penerima Bansos Ramadan

Ni Luh Anggela  /  Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi beras. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA  — Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Ramadan berupa beras, telur, dan ayam mulai Maret 2023.

Lantas, apa saja syarat untuk bisa menerima bansos Ramadan ini?

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, bansos akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan atau PKH dan bantuan pangan non-tunai.

Dia menyatakan bantuan rencananya diberikan selama 3 bulan yaitu mulai Maret, April, dan Mei 2023.

Advertisement

Dia menyatakan bantuan rencananya diberikan selama 3 bulan yaitu mulai Maret, April, dan Mei 2023.

“Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan nontunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” kata Airlangga dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023, Minggu (5/3/2023) seperti dilansir Bisnis.

Terkait proses penyaluran, pemerintah mengaku masih mendiskusikannya, apakah melalui Badan Usaha Logistik (Bulog) atau Kementerian Sosial (Kemensos).

Advertisement

Bantuan serupa juga pernah disalurkan pemerintah pada bulan puasa tahun lalu, dalam bentuk bansos PKH Tunai Tahap II. Melansir laman resmi indonesiabaik.id, Rabu (8/3/2023), penyaluran bansos menyasar setidaknya 9.074.584 kartu penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Penyaluran bansos pada awal bulan puasa itu diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, di tengah tren naiknya harga kebutuhan bahan pokok, serta mengurangi beban pengeluaran keluarga pada Bulan Puasa.

Sementara itu, Kemensos menyiapkan data calon penerima bantuan sosial pangan yang akan disalurkan oleh pemerintah menjelang bulan Ramadhan.

Advertisement

“Oleh karena KPA-nya [kuasa pengguna anggaran] dari [Kementerian] Keuangan, saya hanya menyerahkan datanya saja,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Senin (6/3/2023) seperti dilansir Antara.

Pemerintah berencana menyalurkan bantuan pangan selama tiga bulan mulai dari sebelum Ramadhan kepada warga yang membutuhkan.

Saat ini pemerintah masih menyiapkan regulasi mengenai penyaluran bantuan sosial pangan, yang sasaran utamanya warga desa sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai

Advertisement

Menteri Sosial menyampaikan bahwa selama periode Januari-Maret 2023 pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT atau Kartu Sembako.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif