SOLOPOS.COM - Ilustrasi beras. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA  — Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Ramadan berupa beras, telur, dan ayam mulai Maret 2023.

Lantas, apa saja syarat untuk bisa menerima bansos Ramadan ini?

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, bansos akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan atau PKH dan bantuan pangan non-tunai.

Dia menyatakan bantuan rencananya diberikan selama 3 bulan yaitu mulai Maret, April, dan Mei 2023.

“Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan nontunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” kata Airlangga dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023, Minggu (5/3/2023) seperti dilansir Bisnis.

Terkait proses penyaluran, pemerintah mengaku masih mendiskusikannya, apakah melalui Badan Usaha Logistik (Bulog) atau Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos yang akan disalurkan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengendalikan inflasi selama periode Ramadan dan Lebaran 2023.

Bantuan serupa juga pernah disalurkan pemerintah pada bulan puasa tahun lalu, dalam bentuk bansos PKH Tunai Tahap II. Melansir laman resmi indonesiabaik.id, Rabu (8/3/2023), penyaluran bansos menyasar setidaknya 9.074.584 kartu penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Penyaluran bansos pada awal bulan puasa itu diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, di tengah tren naiknya harga kebutuhan bahan pokok, serta mengurangi beban pengeluaran keluarga pada Bulan Puasa.

Sementara itu, Kemensos menyiapkan data calon penerima bantuan sosial pangan yang akan disalurkan oleh pemerintah menjelang bulan Ramadhan.

“Oleh karena KPA-nya [kuasa pengguna anggaran] dari [Kementerian] Keuangan, saya hanya menyerahkan datanya saja,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Senin (6/3/2023) seperti dilansir Antara.

Pemerintah berencana menyalurkan bantuan pangan selama tiga bulan mulai dari sebelum Ramadhan kepada warga yang membutuhkan.

Saat ini pemerintah masih menyiapkan regulasi mengenai penyaluran bantuan sosial pangan, yang sasaran utamanya warga desa sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai

Menteri Sosial menyampaikan bahwa selama periode Januari-Maret 2023 pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT atau Kartu Sembako.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya