SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022). (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Tak lama setelah tak duduk di kursi kabinet, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022).

Diketahui, pemanggilan Lutfi ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng yang sudah terdapat lima tersangka sebelumnya. Untuk pemanggilan, Lutfi masih ditetapkan sebagai saksi pada kasus ini.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Muhammad Lutfi merupakan Menteri dari Kementerian Perdagangan pada kabinet Indonesia Maju tahun 2019-2024 dan memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp235.519.453.179.

Total kekayaannya tiga kali lipat dari milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hanya Rp71,4 miliar. Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberatas Korupsi (KPK).

Berikut data kekayaan dari eks Mendag Muhammad Lutfi. Diketahui jika Muhammad Lutfi memiliki harta berupa rumah bangunan di beberapa tempat.

Baca Juga: Alfamart Terseret Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Kata Kejagung

Pertama, tanah dan bangunan atas hasil sendiri seluas 1032 m2/713 m2 di bilangan Jakarta Selata dengan nilai Rp51.600.000.000. Kedua, Tanah dan Bangunan warisan seluas 403 m2/308 m2 di bilangan Jakarta Selataba senilai Rp4.000.000.000.

Lalu, dia juga punya tanah dan bangunan seluas 990 m2/618 m2 di bilangan Jakarta Selatan senilai Rp. 25.750.000.000.

Selain itu, dia juga tercatat memiliki tiga tanah dan bangunan di bilangan Jakarta Selatan dengan masing masing luas 167 m2/105 m2 (Rp3.340.000.000), 324 m2/160 m2 (Rp8.100.000.000), dan 45 m2/45 m2 (Rp700.000.000).

Selain di Jakarta ada juga tanah bangunan di wilayah Depok dengan luas 294 m2/210 m2 senilai Rp588.000.000. Dia juga punya dua tanah dan bangunan di wilayah Bogor dengan luas yang sama yaitu 35 m2/35 m2 (Rp450.000.000).

Baca Juga: Tegas! Ini Pesan Jokowi untuk Aparat Hukum Soal Mafia Minyak Goreng

Bukan hanya bangunan dan tanah, Lutfi juga memiliki empat unit kendaraan di antaranya. Pertama, Lexus Sedan (Rp1.250.000.000), dua unit motor Honda senilai Rp4.000.000 dan Rp6.000.000, serta satu buah mobil BMW X7 senilai Rp2.000.000.000.

Selanjutnya, Lutfi juga memiliki harta lainnya seperti harta bergerak senilai Rp29.100.000.000, surat berharga senilai Rp59.470.511.283, kas dan setara kas Rp16.629.587.541, dan harta lainnya senilai Rp65.046.607.516.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penyidikan kasus mafia minyak goreng. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa dalam waktu dekat penyidik Kejagung bakal melakukan pelimpahan berkas perkara atau tahap satu terhadap lima orang tersangka kasus korupsi mafia minyak goreng.

Baca Juga: Kejagung Segera Tangkap Semua Tersangka Mafia Minyak Goreng

“Kita sedang fokus untuk tahap I para tersangka minyak goreng ini,” kata Supardi, dikutip Bisnis, Minggu (19/6/2022) seperti dilansir Bisnis.

Supardi juga memaparkan bahwa pihaknya membuka peluang untuk memeriksa bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Menurutnya, Lutfi bisa saja diperiksa tergantung kebutuhan tim penyidik.

Sekadar informasi, terkait perkara korupsi mafia minyak goreng, tim penyidik Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka.

Para tersangka tersebut adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor, General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang dan Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya