SOLOPOS.COM - Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, SOLO – Si kembar Rihana dan Rihani, pelaku penipuan jual-beli iPhone yang rugikan korban hingga Rp35 miliar ternyata menggunakan skema ponzi untuk memperdaya para korbannya. Lalu, apa itu skema ponzi yang dipakai pasangan kembar Rihana dan Rihani untuk menipu?

Laman resmi OJK menyebut skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi dari Italia yang kemudian menjadi terkenal pada 1920. Praktik investasi bodong dengan skema ponzi sudah banyak terjadi di Indonesia sejak 1990-an. Setelah mengetahui apa itu skema ponzi, alangkah baiknya Anda mengetahui ciri-cirinya skema ponzi yang dipakai sebagai modus investasi.

Sejumlah modus investasi yang menggunakan skema ponzi di Indonesia antara lain pernah dilakukan sejumlah lembaga seperti First Travel Anugerah Karya Wisata, Abu Tours, Pandawa Group, dan lain-lain. Skema ini telah terbukti merugikan banyak pihak hingga membuat pengelola lembaga itu terseret kasus hukum.

Setelah tahu apa itu skema ponzi, berikut adalah ciri-cirinya. Ciri-ciri skema ponzi ini perlu diketahui bersama agar Anda terhindar dari kerugian.

  1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko.
  2. Proses bisnis investasi yang tidak jelas.
  3. Produk investasi biasanya milik luar negeri, namun ada pula yang dimiliki WNI.
  4. Staf penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang.
  5. Pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi.
  6. Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur.
  7. Pengembalian macet di tengah-tengah.

Demikian penjelasan mengenai apa itu skema ponzi berikut ciri-cirinya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya