Solopos.com, SOLO — Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menyebut praktik thrift shop atau penjualan pakaian bekas impor atau yang dikenal dengan istilah awul-awul di Kota Solo, Jawa Tengah, dapat mematikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia.
Menurut Deputi Bidang UKM Hanung Harimba Rachman, thrifting berpotensi menurunkan minat terhadap produk UMKM. Hal itu terutama apabila barang thrifting tersebut merupakan produk luar negeri.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.