Bisnis
Rabu, 3 Januari 2024 - 19:13 WIB

Diberlakukan! Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, Begini Tahap Transaksinya

Bayu Jatmiko Adi  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi stok ga elpiji melon di warung pengecer. Foto diambil di wilayah Laweyan, Solo, pada Rabu (24/5/2023). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo).

Solopos.com, SOLO — Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menyebut penyaluran LPG 3 kg atau biasa disebut gas melon  dengan KTP telah berjalan 100%.

Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang telah terdata. Bagi masyarakat yang belum terdata, dapat bertransaksi setelah mendaftar.

Advertisement

Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional JBT PT Pertamina Patra Niaga, Bastro Galih Nugroho, mengatakan penerapan ketentuan itu telah dilakukan secara bertahap.

“Pada akhir tahun 2023, 100% pangkalan LPG 3 kg sudah bertransaksi secara digital, konsumen harus menunjukkan KTP. Maka per awal Januari 2024 sudah 100% [pembelian LPG 3 kg berdasar KTP di pangkalan],” jelas dia, Rabu (3/1/2024).

Advertisement

“Pada akhir tahun 2023, 100% pangkalan LPG 3 kg sudah bertransaksi secara digital, konsumen harus menunjukkan KTP. Maka per awal Januari 2024 sudah 100% [pembelian LPG 3 kg berdasar KTP di pangkalan],” jelas dia, Rabu (3/1/2024).

Dia menjelaskan mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran.

Tahapan transaksi bagi pengguna LPG tabung 3 kg, pengguna bisa mendatangi sub penyalur atau pangkalan dengan membawa KTP. Jika sudah terdaftar dapat melalukan transaksi pembelian dengan NIK pembeli. Transaksi dapat dilakukan dengan menunjukkan KTP di pangkalan atau sub penyalur.

Advertisement

“Daftar [konsumen] didasarkan data P3KE, yang tidak terdaftar di P3KE bisa mendaftar menggunakan KTP dan KK,” jelas dia.

Bastro menjelaskan pada 2023 lalu pihaknya telah melakukan pencocokan data LPG 3 kg di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Pencocokan dilakukan di sub-penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg yang termasuk di wilayah Soloraya.

Pencocokan data dilakukan agar penyaluran LPG 3 kg sesuai peruntukannya dan tepat sasaran. Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen.

Advertisement

Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Jika NIK [KTP] dan Kartu Keluarga [KK] sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” terangnya.

Diharapkan dengan adanya program tersebut, LPG subsidi 3 kg bisa disalurkan dengan lebih tepat sasaran. Pihaknya mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif