SOLOPOS.COM - Ilustrasi Trading (freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) membekukan kegiatan usaha pialang berjangka atas nama PT Rifan Financindo Berjangka (RFB). Hal ini berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.

Pembekuan Kegiatan Usaha tersebut dilakukan karena Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis yang diterbitkan oleh Bappebti sebanyak lebih dari 3 kali berturut-turut.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

“Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Bappebti, Rifan Financindo Berjangka dalam proses penerimaan nasabah dan proses pelaksanaan transaksi tidak sesuai dengan prosedur,” tulis Bappebti dalam keterangan resmi seperti dilansir Bisnis.com.

Baca Juga: Perlu Tahu, Berikut Daftar 229 Aset Kripto Legal Bappebti

Terkait hal tersebut, Public Relations PT Rifan Financindo Berjangka Andri Darmawan menjelaskan, pembekuan yang dilakukan Bappebti bersifat sementara. Saat ini, pihaknya juga tengah menyelesaikan sejumlah permasalahan yang diminta oleh Bappebti.

Selain itu, dana nasabah yang ada pada Rifan Financindo juga terjamin. Ia mengatakan, nasabah memahami kondisi RFB dan komunikasi antara perusahaan dengan nasabah tetap berjalan.

“Kami juga berupaya terus memberikan layanan terbaik untuk nasabah,” katanya saat dihubungi, Senin (14/3/2022).

Ke depannya, Andri mengatakan pihaknya berencana untuk meningkatkan kualitas layanan lebih baik lagi dan tetap bisa menduduki perusahaan pialang teraktif nomor 1 di Indonesia.

Baca Juga: Bappebti Blokir 82 Situs Investasi Forex Ilegal, Termasuk Auto Sultan hingga Olymptrade

Sebelumnya, RFB meraih posisi pertama untuk kategori pialang dengan transaksi paling banyak pada 2021 dari seluruh pialang yang terdaftar di di PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).

Jumlah volume transaksi di RFB sepanjang tahun 2021 mencapai 1,7 juta lot, naik dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 1,6 juta lot.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Izin Dibekukan Bappebti, Rifan Financindo Berjangka Buka Suara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya