SOLOPOS.COM - Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, beberapa waktu lalu. Meski secara umum harganya naik, ada beberapa rokok yang disebut murah di Indonesia. (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, SOLO – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut konsumsi rokok di Indonesia menjadi yang terbesar kedua di konsumsi rumah tangga setelah beras. Bahkan, konsumsi tersebut melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. Dalam penetapan CHT, Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Di samping itu, pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pertimbangan lainnya adalah mengenai konsumsi rokok menjadi terbesar kedua di konsumsi rumah tangga setelah beras. Bahkan, konsumsi tersebut melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

“Yang kedua mengingat bahwa konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan. Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Menkeu seperti dilansir dari Bisnis.com, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: Harga Rokok Makin Mahal, Jumlah Perokok Makin Banyak

Sri Mulyani menyampaikan alasan penaikkan tarif cukai yakni untuk mengendalikan konsumsi dan produksi rokok. Dia berharap kenaikan ini dapat berpengaruh terhadap penurunan keterjangkauan rokok di masyarakat.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” pungkas Sri.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Sah! Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen Tahun Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya