Bisnis
Rabu, 9 November 2022 - 17:31 WIB

Demi Efisiensi, Perusahaan Asuransi BUMN PHK Karyawan

Anggara Pernando  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PHK. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA Langkah PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG) melakukan perampingan bisnis termasuk dengan pengurangan karyawan (PHK) dinilai akan membawa kondisi perusahaan lebih baik.

Hotbonar Sinaga, Komisaris Independen IFG menuturkan sejauh ini rencana penyehatan keuangan (RPK) Jasindo berjalan dengan baik dan lancar. Meski demikian, untuk membuat bisnis lebih stabil dibutuhkan perampingan bisnis baik dari jumlah kantor, pejabat hingga sumber daya manusia (SDM).

Advertisement

“Istilah saya rightsizing, jadi itu salah satunya dilakukan pengurangan SDM, pejabat, kantor, operasional, satuan kerja, dan lainnya. Tujuan utamanya melakukan efisiensi. Menyukseskan program RPK,” kata Hotbonar seperti dilansir Bisnis, Rabu, (9/11/2022).

Meski demikian, dia tidak menjelaskan jumlah kantor cabang yang ditutup, jabatan yang dikosongkan ataupun jumlah SDM terdampak. Disebutkan juga, langkah pengurangan operasional ini telah disetujui regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan dan masuk dalam rencana penyehatan perusahaan yang diajukan kepada pemegang saham.

Advertisement

Meski demikian, dia tidak menjelaskan jumlah kantor cabang yang ditutup, jabatan yang dikosongkan ataupun jumlah SDM terdampak. Disebutkan juga, langkah pengurangan operasional ini telah disetujui regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan dan masuk dalam rencana penyehatan perusahaan yang diajukan kepada pemegang saham.

Hotbonar yang juga penerima anugerah GRC Lifetime Achievement Award 2022 itu juga menekankan saat ini Jasindo tengah melakukan transformasi bisnis. Termasuk proses dan model yang dijalankan. Perubahan dilakukan untuk menyambut era yang semakin efisen melalui digitalisasi. “Ini [rightsizing] untuk menjaga kelangsungan usaha dan menghadapi persaingan yang semakin tajam,” katanya.

Baca Juga:Tegas! Serikat Buruh Sukoharjo Tuntut UMK 2022 Naik Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Advertisement

Dia juga mengharapkan semua kepentingan termasuk pekerja terdampak dapat menemukan solusi yang baik dengan manajemen termasuk pemenuhan tenggat waktu seperti yang dilaporkan ke OJK. “Saya minta dilakukan dengan baik, komunikasi dengan baik, sehingga menghindari kegaduhan. Saya minta dilakukan dengan pemenuhan Undang-undang Tenaga Kerja,” katanya.

Kabar PHK di lingkungan Jasindo mengemuka di sejumlah grup WA. Kabar itu kemudian mendapatkan tanggapan beragam. Sebelumnya, pada laporan tahunan 2021, Jasindo tercatat mengalami risk based capital (RBC) berada dalam teritori negatif atau berada pada level -84,85 persen.

Baca Juga: Akibat Resesi Global, Industri Pinjol Diprediksi Alami Lonjakan Kredit Macet

Advertisement

Angka itu memburuk dibandingkan periode 2020 di mana RBC perusahaan -77,01 persen. RBC adalah indikator kemampuan perusahaan asuransi menerima risiko mendadak. OJK menetapkan RBC minimal perusahaan asuransi positif 120 persen.

Artinya, jika keadaan memburuk dan perusahaan asuransi harus ditutup seketika, perusahaan memiliki kemampuan 120 persen dari kewajiban yang ada dalam laporan keuangan perusahaan.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Asuransi BUMN Jasindo PHK Karyawan, Komisaris Holding Beberkan Kondisi Perusahaan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif