SOLOPOS.COM - Pemilik Nutsafir, Sayuk Wibawati memaparkan materinya dalam acara Kunci Informasi dan Teknologi (KIAT) Bogasari 2023 di Alana Hotel & Convention Center, Solo, pada Senin (17/7/2023). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo).

Solopos.com, SOLO — Chief Executive Officer (CEO) Lia. S Branding & Design, Lia Sidik, berbagi tips terkait pentingnya merek, logo, lavel, desain kemasan, hingga hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku usaha kecil, dan menengah (UKM). Terdapat beberapa perbedaan unsur-unsur tersebut yang penting untuk diketahui.

Ia menjelaskan merek merupakan nama istilah, simbol, tulisan yang digunakan untuk mengidentifikasi produk satu dan lainnya. Sementara logo adalah lambang atau simbol khusus yang mewakili suatu perusahaan atau organisasi. Sedangkan label merupakan tulisan, gambar, atau kombinasi keduanya yang disertakan pada wajah atau kemasan produk yang memiliki fungsi untuk menjelaskan isi dari kemasan tersebut.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Lia menjelaskan merek bisa diberikan kepada semua produk, layanan, organisasi, tempat, dan orang. Merek bisa berarti merek dagang yang mengacu pada nama dan simbol dalam arti abstrak. Selain itu, merek bisa berarti kepercayaan dan bisa berarti orang-orang. Ia menegaskan merek bisa bertahan digunakan setelah pemilik meninggal dunia.

“Merek adalah janji akan kepuasan. Merek yang kuat adalah mereka yang berkomunikasi janji mereka dari pengalaman unik dengan cara jelas dan menarik,” terang Lia dalam acara Kunci Informasi dan Teknologi (KIAT) Bogasari 2023 di Alana Hotel & Convention Center, Solo, pada Senin (17/7/2023).

Merek akan berkomunikasi dengan konsumen, karyawan, supplier, media, pemerintah, kompetitor, dan lain-lain. Sementara itu, logo adalah sebuah gambar yang terdaftar secara hukum yang mencerminkan sebuah brand sehingga dijadikan identitas.

Ia memberikan tips membuat logo yang bisa menggaet konsumen, salah satunya logo harus sederhana namun mempunyai tampilan yang menarik. Selain itu logo harus mudah diingat sehingga aplikasi menarik perhatian dan berkesan. Serta harus mencerminkan feel dari perusahan atau produk secara keseluruhan.

Logo juga harus serba guna bisa diaplikasikan ke banyak hal dan pantas, tepat, dan cocok untuk target pasar. Logo yang baik harus simpel, elegan, ekonomis, fleksibel, praktis, dan tak terlupakan.

Selain itu warna juga selalu dikaitkan dengan merek tertentu agar tertanam pada konsumen dalam jangka panjang. Merek harus melekat pada kehidupan konsumen dengan skema yang sederhana salah satunya ialah penggunaan warna yang unik dan konsisten.

Lebih lanjut, Lia menjelaskan mengenai label yang meliputi label produk, label merek, label tingkat atau lisensi, dan label deskripsi. Dalam kemasan harus memuat merek dan logo, tanggal kadaluwarsa, keterangan halal, berat bersih, produsen, dan nomor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Terkait dengan kemasan harus memperhatikan beberapa aspek, misalnya perilaku konsumen. Lalu kompetisi, saluran distribusi, proses produksi, isu-isu hukum, teknologi, isu sosial dan budaya, serta faktor ekonomi

Ada beberapa faktor yang memengaruhi untuk persiapan desain yang pertama adalah pola pikir atau mindset hubungan antara proses desain dan fungsi atau tujuan. Iklan di tempat pembelian produk dalam ruang atau indoor juga berpengaruh.

Founder Nutsafir, Sayuk Wibawati, menambahkan merek juga berperan penting dalam marketing, identitas, strategi, value produk, dan kepercayaan kepada konsumen. Desain sangat berpengaruh agar membuat brand lebih dikenal, menarik perhatikan konsumen serta mampu memfasilitasi keputusan pembelian, promosi, dan identitas bisnis.

Untuk menjaga kepercayaan konsumen bisa dilakukan melalui berbagai cara. Pertama adalah menjaga interaksi dengan pelanggan, menentukan ciri khas konten, mulai dari gaya penulisan, warna latar konten, dan kapan waktu publikasi.

Terakhir adalah dengan menjaga konsistensi dalam membuat dan mengunggah konten. Sayuk menguraikan HKI juga berperan untuk perlindungan dari penyalahgunaan atau pemalsuan karya intelektual dari pihak lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya