SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – BTPN Syariah Ventura langsung mengambil langkah investasi setelah resmi mendapatkan peningkatan modal dari pemegang saham menjadi Rp300 miliar.

Perusahaan pada Jumat (3/6/2022) mengumumkan melakukan pendanaan Pra–Seri B senilai US$6,6 Juta atau sekitar Rp95,3 miliar ke e–dagang bersama sejumlah investor termasuk Monk’s Hill Ventures dan Hendra Kwik, CEO Payfazz.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

CEO dan Co-founder Dagangan, Ryan Manafe, mengatakan Investasi strategis ini akan digunakan untuk ekspansi bisnis serta meningkatkan kapabilitas tim pengembangan produk dan teknologi. Dagangan juga akan bekerja sama dengan institusi keuangan lainnya untuk mengembangkan layanan finansial.

“Kami memiliki aspirasi agar dapat melayani masyarakat hingga ke daerah pelosok sehingga perekonomian di desa dapat tumbuh secara signifikan. Pendanaan yang dipimpin oleh BTPN Syariah Ventura ini bukan sekedar investasi semata, namun ini adalah permulaan dari ikhtiar bersama untuk memperkuat ekosistem digital yang inklusif bagi masyarakat Indonesia kedepannya,” kata Ryan Manafe dalam pernyataan resminya.

PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) melakukan strategi khusus untuk memperkuat layanan perbankan digital. Perusahaan itu kini resmi meningkatkan modal usaha PT BTPN Syariah Ventura dengan modal ditempatkan sebesar Rp300 miliar.

Baca Juga: Bank Syariah Berpeluang Pulihkan Ekonomi Nasional, Ini Kata OJK

Pada keterbukaan BTPS yang dikutip pada Jumat (3/6/2022), entitas ventura ini mencantumkan modal dasar sebesar Rp500 miliar.

“Merujuk kepada salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-23/D.05/2022 tertanggal 20 Mei 2022, yang diterima Perseroan pada tanggal 30 Mei 2022 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura Syariah kepada PT BTPN Syariah Ventura, maka entitas anak Perseroan telah efektif menjalankan bidang usaha sebagai perusahaan modal ventura syariah,” bunyi keterangan manajemen dalam pengumumannya.

Diberitakan, Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah, Arief Ismail, mengatakan pembentukan anak usaha ini sebagai langkah perusahaan bertarung dalam perbankan digital.

Baca Juga: Bentuk Perusahaan Modal Ventura, Ini Bidikan BNI

“Pembentukan entitas anak adalah untuk menunjang kegiatan usaha dan merupakan aspirasi BTPN Syariah dalam mewujudkan digital ekosistem bagi segmen yang dilayani bank,” kata dia, Jumat (22/10/2021).

Dengan efektifnya penambahan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor entitas anak perseroan, kini susunan pemegang saham BTPN Syariah Ventura menjadi PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) sebanyak 2,97 miliar saham dengan nominal Rp297 miliar atau merupakan 99% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan/disetor dalam entitas anak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya