Bisnis
Jumat, 18 November 2022 - 19:49 WIB

Dapat Lampu Hijau dari BPOM, RS Swasta Kembali Edarkan Obat Sirop

Rahmad Fauzan  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat sirop. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Rumah sakit swasta kembali mengedarkan obat sirop setelah sempat terhenti menyusul arahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akibat adanya temuan kandungan etilen glikol.

Hal tersebut disampaikan kepada Bisnis oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi seperti dilansir Bisnis.com, Jumat (18/11/2022). “Obat sirop di rumah sakit swasta sudah mulai diedarkan setelah ada penjelasan terbaru dari BPOM,” kata Ichsan.

Advertisement

Penjelasan terbaru BPOM yang dimaksud dirilis pada 17 November 2022 dengan nomor HM.01.1.2.11.22.179 tentang Informasi Kesembilan Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirop Obat Yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol. Di dalamnya dijelaskan berdasarkan hasil pengawasan BPOM melalui penelusuran data registrasi dan sampling post market, sebanyak 168 produk obat sirop tidak mengandung 4 pelarut berbahaya. Beberapa di antaranya adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol), sehingga tidak mengandung cemaran EG/DEG dan aman untuk diedarkan.

Baca Juga: Modus 2 Korporasi Keruk Cuan Hingga Picu Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut

Lebih lanjut dijelaskan berdasarkan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat tersebut, terdapat 126 produk dari 15 industri farmasi yang dinyatakan telah memenuhi ketentuan sesuai kriteria sehingga direkomendasikan untuk dapat diedarkan. Dengan penjelasan ini, maka informasi produk sirop obat pada Penjelasan BPOM Tentang Informasi Kelima pada 23 Oktober 2022 dan Keenam pada 27 Oktober 2022 lalu terkait sirop obat yang sebelumnya dinyatakan aman termasuk dari kelima industri farmasi yang mengandung cemaran EG/DEG, dinyatakan tidak berlaku.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Dapat Lampu Hijau Dari BPOM, RS Swasta Kembali Edarkan Obat Sirop.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif