SOLOPOS.COM - Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Ilustrasi/Solopos Dok).

Solopos.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkap jumlah peserta tak aktif akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 9,26 juta jiwa per Desember 2023.

Angka tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan posisi pada Desember 2022 yang mencapai 8,67 juta peserta menunggak akibat PHK.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

“Jumlah peserta non aktif eks pekerja [PHK] posisi Desember 2023 adalah 9,26 juta jiwa,” kata Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun kepada Bisnis, Senin (22/1/2024).

David mengungkap peserta non-aktif yang menjadi korban PHK masih bisa mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), asalkan mereka melanjutkan kepesertaan melalui jalur peserta mandiri Bukan Penerima Upah (BPU).

David menyebut apabila peserta menunggak akibat PHK terhitung di bawah satu bulan sejak non aktif, maka peserta bisa langsung menjadi peserta mandiri dengan membayar kepesertaan pada bulan selanjutnya.

Namun apabila apabila waktunya lebih dari satu bulan menunggak, maka dikenakan waktu tunggu untuk aktif selama 14 hari.

“Opsi lain untuk langsung aktif adalah dengan membayar iuran sebesar waktu tidak aktifnya,” kata David.

Untuk mengaktifkan kembali kepesertaan dapat melalui aplikasi mobile JKN, WhatsApp 08118165165, atau langsung kantor BPJS cabang.

Secara total, BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta non aktif per 31 Desember 2023 mencapai 53,77 juta jiwa.

Angka tersebut melonjak apabila dibandingkan dengan jumlah peserta tidak aktif sampai 2022 yakni 44 juta jiwa. Selain PHK, peserta tak aktif disebabkan oleh sejumlah kondisi antara lain ketidakmampuan bayar, hingga kebijakan pemerintah yang mengakhiri bantuan iuran.

Contohnya peserta yang awalnya sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinonaktifkan karena dianggap tidak layak atau mampu. Secara keseluruhan jumlah peserta BPJS Kesehatan per 31 Desember 2023 terdaftar 262,3 juta.

Angka tersebut mencakup 95,75% dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 279,1 juta jiwa per Semester I/2023. Meski demikian jumlah peserta ini juga memasukkan peserta non aktif.

Dari sisi pendapatan iuran, badan publik tersebut menerima Rp151,4 triliun pada 2023. Jumlah tersebut terdiri atas Rp61,7 triliun peserta PBI dengan perincian Rp45,6 triliun PBI APBN dan Rp16,1 triliun PBI APBD.

Sementara segmen non PBI yang terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan peserta mandiri Bukan Pekerja (BP) total iuran nya mencapai Rp89,7 triliun. Pada tahun ini, BPJS Kesehatan menargetkan jumlah peserta sebanyak 98% dari total populasi di Indonesia.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berbenah ke arah yang lebih baik, meski masih didapati adanya antrean pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Memang layanan masih antre itu yang perlu dipercepat, tapi di semua hampir sama, tapi tadi saya tanyakan memang baru 30 menit, belum berjam-jam lah sehingga masih baik,” kata Presiden Jokowi saat meninjau RSUD Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, Senin (23/1/2024).

Melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden (Setpres) di Jakarta, Presiden Jokowi mengatakan kecepatan pelayanan, upaya memperpendek antrean pasien, hingga perbaikan fasilitas rumah sakit merupakan persoalan yang perlu segera dibenahi.

“Fasilitas rumah sakit tadi saya lihat antre masih berdesak-desakan karena memang tempatnya saya lihat kurang memadai,” ujarnya saat ditanya tentang hal yang masih perlu dibenahi dari layanan fasilitas kesehatan di wilayah setempat.

Dalam kesempatan itu, Presiden didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, beserta pejabat daerah terkait menyempatkan waktu berdialog dengan pasien untuk mengonfirmasi apakah ada pungutan liar dalam pelayanan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah.

Program pemerintah yang dicek oleh Presiden adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang kini sudah diberikan kepada sekitar 96 juta penduduk Indonesia.

Termasuk layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini dikelola BPJS Kesehatan yang sudah mencakup 267 juta peserta atau setara 95 persen lebih dari populasi penduduk Indonesia.

“Saya tanyakan tadi, apakah ada pungutan? Nggak ada, apakah ada pasien nginep-nginep di rumah sakit dibatasi juga tidak, saya kira ini bagus,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya