Solopos.com, SOLO — Di tengah pandemi Covid-19 banyak bisnis yang terdampak sehingga mengalami kerugian. Namun jangan salah, beli kita jeli melihat peluang, masih banyak peluang bisnis yang menjanjikan salah satunya adalah membuka gerai Pertashop.
Pertashop merupakan lembaga penyalur bahan bakar resmi berskala kecil dari Pertamina untuk melayani kebutuhan bahan bakar subsidi, LPG non subsidi, serta produk ritel lainnya dari Pertamina.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Pertashop hadir untuk dijadikan peluang usaha bagi masyarakat yang tertarik menjadi calon mitra Pertamina untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan memaksimalkan potensi daerah.
PT Pertamina (Persero) menyatakan keberadaan Pertashop mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa hingga pemerataan akses energi bagi masyarakat di Indonesia.
“Selain menjamin ketersediaan BBM berkualitas di wilayah pelosok, kehadiran Pertashop diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan menggerakkan perekonomian desa, seperti penciptaan lapangan kerja baru maupun multiplier effect lainnya dari pembangunan Pertashop yang menggunakan peralatan hasil industri dalam negeri,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam keterangan yang dikutip Antara di Jakarta, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Semen Gresik Sharing Knowledge Strategi Perkuat Stakeholder Engagement
Alfian menjelaskan bahwa perseroan telah mengoperasikan sebanyak 2.973 gerai Pertashop yang tersebar di berbagai daerah. Hingga akhir Oktober 2021, Pertamina mencatat ada 386 gerai Pertashop telah beroperasi di wilayah Sumatra Bagian Utara, 704 gerai di Sumatra Bagian Selatan, 301 gerai di Jawa Bagian Barat, 643 gerai di Jawa Bagian Tengah.
Kemudian, 397 gerai di Jatimbalinus (Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara), 216 gerai di Kalimantan, 190 gerai di Sulawesi, serta 136 gerai di wilayah Maluku dan Papua.
Pertamina telah menyalurkan bahan bakar jenis pertamax kepada masyarakat di desa melalui Pertashop sebesar 197 juta liter.
Penjualan tertinggi secara nasional mencapai hingga 44 juta liter pada September 2021. Bahkan, penjualan produk pertamax bisa mencapai 2.000 liter per hari di beberapa gerai.
Baca Juga: Kelola 5 Bisnis, PT Widodo Makmur Perkasa Punya Sumber Energi Sendiri
Nah, apabila Anda tertarik untuk membuka peluang bisnis dengan Pertashop, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online di https://ptm.id/MitraPertashop. Kemudian, Anda tinggal melakukan pendaftaran dengan mengklik tombol “Daftar Sekarang”.
Namun, sebelum menyelesaikan pengisian form pendaftaran, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilalui, yaitu Tahap Pengajuan, Verifikasi Lapangan, Administrasi, Izin Bangun, dan Kontrak.
Sebelum melakukan pengajuan aplikasi untuk menjadi mitra Pertashop, terdapat beberapa kriteria yang dibutuhkan, yakni antara lain:
Mempunyai legalitas usaha yang bentuknya Badan Usaha dan atau Badan Hukum (CV, Koperasi, atau PT)
Mengantongi kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, Akta Perusahaan
Menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop
Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa
Baca Juga: Tak Kompak, Cek Harga Emas Pegadaian Selasa 9 November 2021
Pemilihan Lokasi
Dalam proses pendaftaran menjadi mitra Pertashop, Anda diharuskan memilih lokasi dari pilihan yang sudah disediakan pada form, yaitu berisikan: Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detil rencana lokasi Pertashop.
Namun, jika lokasi yang Anda inginkan belum terdaftar, Anda bisa melakukan pengajuan lokasi baru dengan tautan yang telah disediakan pada laman tersebut. Selain itu, beberapa kriteria lokasi yang dibutuhkan antara lain:
Aksesibilitas Desa (akses mobil tangki , akses pengiriman modular)
Ketersediaan Jaringan Listrik
Lokasi yang akan dibangun Pertashop memiliki potensi omset yang baik secara keekonomian
Evaluasi kelayakan lokasi akan dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero)
Baca Juga: Gaes, Ternyata Ini Loh Penyebab Harga Emas Naik Turun
Input Data Diri dan Submit Pendaftaran
Cara menjadi mitra Pertashop berikutnya adalah dengan melakukan pengisian data diri. Hal ini meliputi nama perusahaan, nama pengusaha, nomor handphone, alamat e-mail, serta melengkapi digit password yang digunakan untuk melanjutkan proses pendaftaran mitra Pertashop.
Jika Anda telah melengkapi form pendaftaran, jangan lupa untuk membaca persyaratan prosedur yang juga dilampirkan dalam laman tersebut. Kemudian, jangan lupa untuk memberi tanda centang pada kolom konfirmasi bahwa Anda telah menyetujui persyaratan prosedur pendaftaran mitra Pertashop.
Setelah Anda menyelesaikan proses pendaftaran secara online tersebut, Anda akan dikirimkan email verifikasi yang berisi informasi pendaftaran dan kode aktivasinya melalui SMS ke nomor handphone yang telah Anda daftarkan.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut seputar kemitraan Pertashop ini, Anda dapat mengunjungi laman https://ptm.id/MitraPertashop atau menghubungi Pertamina Call Center 135.
Selamat berbisnis!