Bisnis
Kamis, 6 Januari 2022 - 16:35 WIB

Daftar Harga Rokok Terbaru 2022 di Pasaran, Termahal Tembus Rp37.000

Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi berhenti merokok. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Harga rokok di pasaran mengalami kenaikan pada 2022. Hal ini disebabkan cukai cukai rokok naik 12 persen.

Mengutip laman kemenkeu.go.id, Selasa (14/12/2021), Harga Jual Eceran (HJE) rokok tertinggi di kisaran Rp40.100 per bungkus isi 20 batang untuk kategori Sigaret Putih Mesin (SPM I) dari sebelumnya Rp35.800 per bungkus di tahun 2021.

Advertisement

Sebagai informasi, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok merupakan salah satu instrumen peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi agenda krusial dalam upaya peningkatan produktivitas nasional.

Baca juga: Harga Rokok 2022 Naik 12 Persen, Apa Penyebabnya?

Advertisement

Baca juga: Harga Rokok 2022 Naik 12 Persen, Apa Penyebabnya?

Berikut daftar harga rokok terbaru pada 2022 di pasaran:

Gudang Garam

Advertisement

Djarum

Super 12: Rp22.400

Baca juga: Jalan Panjang Mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Jogja

Advertisement

Sampoerna

Mild 12: Rp21.840
Mild 16: Rp29.120
Mild Menthol 16: Rp29.680
Clas Mild 12: Rp21.280

Marlboro

Advertisement

Red 20: Rp37.520
Kretek: Rp10.000
Filter Black 20: Rp33.000
Ice Brust: Rp34.000

Baca juga: Rata-Rata Naik 12 Persen, Ini Daftar Harga Rokok Terbaru

Sampoerna

Dji Sam Soe 234: Rp20.000
Sampoerna Mild 12: Rp20.000
Sampoerna Mild 16: Rp26.000

Advertisement
Kata Kunci : Rokok Harga Rokok
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif