Bisnis
Rabu, 11 Januari 2023 - 21:50 WIB

Cukai Produk Hasil Tembakau Naik, Ini Daftar Harga Jual Rokok Terbaru

Maymunah Nasution  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemerintah berencana penjualan rokok eceran atau ketengan tahun depan. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO – PT Gudang Garam sudah menetapkan harga jual eceran baru untuk produk rokok mereka pasca naiknya tarif cukai hasil tembakau (CHT) termasuk rokok.

Rilis resmi dari PT. Gudang Garam berikan arahan harga jual produk Gudang Garam yang berlaku mulai awal 2023.

Advertisement

Berikut adalah daftar harga rokok Gudang Garam terbaru:

– GGF : Minimal Rp431.000/ Slop
– GGF : Minimal Rp4.300.000/ Bal

Advertisement

– GGF : Minimal Rp431.000/ Slop
– GGF : Minimal Rp4.300.000/ Bal

– Surya 12 : Minimal Rp 216.000/ Slop
– Surya 12 : Minimal Rp 4.300.000/ Bal

– Signature 12 : Minimal Rp 196.000/ Slop
– Signature 12 : Minimal Rp 3.900.000/ Bal

Advertisement

– Brand GG [Gudang Garam] lainnya : Minimal + Rp 500/ Slop s/d Rp 1.000/ Slop

Harga jual eceran terbaru ini menyesuaikan kenaikan tarif CHT yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191 tahun 2022.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju tarif CHT naik menjadi rata-rata tertimbang 10%. Kebijakan diambil pasca rapat terbatas antara Jokowi dengan jajarannya. Keputusan naiknya tarif cukai rokok diputuskan setelah beberapa alasan ditimbang pemerintah.

Advertisement

“Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023-2024,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (3/11/2022) seperti dilansir Bisnis.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan harga cukai rokok ini berbeda-beda. Tergantung golongan, yakni sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP).

Seperti diungkap Kemenkeu, SKM golongan I dan II akan naik rata-rata antara 11,5 hingga 11,75 persen. Lalu SPM 1 dan II naik di persentase 11 hingga 12 persen. Sedangkan SKP golongan I, II, dan III naik 5 persen.

Advertisement

Berikut daftar harga rokok eceran per 1 Januari 2023:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

Golongan I paling rendah Rp2.055 per batang
Golongan II paling rendah Rp1.255 per batang

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

Golongan I paling rendah Rp2.165 per batang
Golongan II paling rendah Rp1.295 per batang

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT

Golongan I paling rendah Rp1.250-1.800 per batang Golongan II paling rendah Rp720 Golongan III paling rendah Rp605

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

Harga jual paling rendah Rp2.055 per batang

5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

Golongan I paling rendah Rp860 Golongan II paling rendah Rp200

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)

Harga jual paling rendah Rp55-180

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga jual paling rendah Rp290.

8. Jenis Cerutu (CRT)

Harga jual paling rendah Rp495 sampai Rp5.500.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif