SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang dinantikan para pekerja, baik pegawai negeri sipil maupun swasta. Kabar baiknya, Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa THR dicairkan selambat-lambatnya H-10 atau 25 April 2022.

Berdasarkan pasal 1 ayat (1) Permenaker 6/2016 dan pasal 9 ayat (1) PP 36/2021, membayar THR adalah kewajiban setiap orang yang mempekerjakan orang lain dengan imbalan upah, baik itu berbentuk perusahaan, perorangan, yayasan, atau perkumpulan.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

THR yang diberikan bertujuan memenuhi kebutuhan dalam merayakan hari raya keagamaan. Ketika menerima hak dari THR, jangan lupa untuk dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Segini THR PNS & PPPK Sragen yang Cair 26 April, Bupati dan DPRD Dapat?

Apabila sampai salah dalam mempergunakan uang THR, bisa saja Anda akan mengalami kesulitan keuangan selepas hari raya. Lantas, apa saja hal yang perlu Anda lakukan begitu menerima uang THR?

Co-Founder dari Lifepal Benny Fajarai membagikan tips yang dapat berguna dalam memastikan THR dipergunakan dengan cara yang semestinya agar keuangan tetap sehat.

Ini 4 tips kelola uang THR agar tidak tekor seusai Lebaran:

Baca Juga: Pengusaha Muda Boyolali Siap Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran

1. Buat Budget atau Alokasi Pengeluaran

Keuangan yang sehat tergantung dari seberapa baiknya kamu dalam mengatur pengeluaran. Kunci dalam mengatur alokasi pengeluaran itu adalah kamu harus tahu mana pengeluaran yang prioritas dan mana yang gak.

“Perlu diingat, kamu gak cuma menerima THR aja di bulan ini, tetapi juga gaji bulanan. Itu berarti pemasukan yang kamu terima dobel di bulan ini,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resmi, Minggu (17/4/2022).

Untukmemastikan pemasukan tersebut digunakan dengan bijak, Benny mengatakan pekerja bisa mengatur pengeluaran menggunakan rumus 50/30/20.

Dia mengatakan sekitar 50 persen untuk kebutuhan sehari-hari, 30 persen untuk bayar utang (apabila ada) atau kebutuhan pribadi, dan 20 persen lagi untuk ditabung ataupun investasi.

“Apabila alokasi sudah terpenuhi, kamu tinggal mengalokasikan uang THR ke kebutuhan belanja hari raya sebesar 50 persen. Sisanya dapat kamu simpan dan digunakan kalau sewaktu-waktu dibutuhkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Muncul Isu Perusahaan di Boyolali Cicil THR, Ini Penjelasan Diskopnaker

2. Lunasi Utang

Sebelum belanja kebutuhan Lebaran, ada baiknya Anda bereskan dulu utang-utang yang ada. Hal ini dilakukan agar Anda bisa tenang saat Hari Raya Idulfitri.

Benny mengatakan pekerja bakal sibuk dan mempersiapkan hari raya. “Selain itu, ada kemungkinan kamu bisa lupa buat bayar cicilan kredit karena situasi libur,” ucapnya.

Gara-gara terlalu sibuk mempersiapkan Lebaran, cicilan kartu kredit yang bisa dibayarkan tanpa bunga justru malah kena bunga karena dibayarnya lewat dari tanggal jatuh tempo. Benny mengingatkan agar cicilan yang ada langsung dibayarkan tanpa perlu menunggu waktu jatuh tempo. Dengan begitu, Anda tidak terbebani tagihan di bulan selanjutnya.

Baca Juga: THR Bakal Dicicil, 22 Pekerja di Jateng Mengadu ke Disnaker

3. Jangan Lupa Investasi

Setelah bayar utang ataupun disisihkan sebagai tabungan, investasi juga bisa menjadi salah satu pilihan ketika mendapatkan THR.

Benny mengatakan memilih investasi yang tepat dapat menjadi langkah penting sebagai langkah antisipatif terhadap risiko-risiko yang kemungkinan terjadi bisa ditanggulangi.

“Banyak pilihan investasi yang bisa kamu pilih selama bulan Ramadan ini. Apabila ingin memilih investasi yang aman, kamu bisa berinvestasi di deposito,” katanya.

Namun, apabila Anda mengincar profit yang lebih besar dengan tentunya risiko yang lebih besar juga, Anda bisa mempertimbangkan untuk menempatkan dana dengan berinvestasi di saham.

Baca Juga: Wow! Anggaran THR untuk PNS Pemkot Salatiga Capai Rp20 Miliar

4. Bayar Asurasi Perjalanan

Asuransi perjalanan memegang peran penting saat mudik Lebaran. Pasalnya, keuangan Anda bisa terlindungi dengan dana asuransi. Sebab, risiko tersebut ditanggung dan menjadi ketentuan yang harus dipenuhi perusahaan asuransi dalam melindungi peserta asuransi.



“Lagi pula, premi asuransi perjalanan itu gak besar-besar amat kok. Gak sampai Rp100.000, kamu udah dapat perlindungan terhadap barang-barang pribadi, perawatan medis, hingga pemberian santunan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: 4 Tips Jitu Kelola Uang THR agar Tidak Boncos Usai Lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya