Bisnis
Rabu, 10 Juni 2020 - 10:13 WIB

Catet! Ini 3 Cara Beli Rumah Buat Pasangan Muda

Newswire  /  Ivan Indrakesuma  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bisnis properti (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Bisa beli rumah atau mempunyai rumah sendiri menjadi impian semua orang. Apalagi bagi pasangan muda yang baru menikah dan belum memiliki tempat tinggal.

Punya rumah dianggap menjadi prestasi sendiri dan menjadi simbol kemandirian seseorang.

Advertisement

Meski tidak mudah, beli rumah dan punya rumah juga dinilai lebih nyaman bagi pasangan muda. Sehingga tak perlu khawatir ketika ingin mengatur dan mengambil keputusan rumah tangga sendiri.

Dapat Kelonggaran Kapasitas, Ini Tantangan Baru Industri Penerbangan

Advertisement

Dapat Kelonggaran Kapasitas, Ini Tantangan Baru Industri Penerbangan

Mengutip laman pencarian properti daring Lamudi.co.id, Selasa (9/6/2020), ada beberapa tips bagi pasangan muda yang ingin beli rumah.

1. Menabung dulu
Pasalnya, dengan mengontrak pengeluaran bulanan malah jadi begitu besar dan malah membengkak.

Advertisement

Sering Melamun, Waspadai Kena Gangguan Maladaptive Daydreaming

Masyarakat Berpenghasilan Rendah

2. Mengajukan KPR
Pasangan muda yang ingin beli rumah bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ketika tabungan untuk uang muka rumah sudah terkumpul.

KPR bisa diakukan di bank. Namun, sebelum mengajukan ke bank disarankan untuk tidak mengambil kredit apa pun agar permohonan KPR dapat segera disetujui.

Advertisement

Sementara itu, bagi yang berpenghasilan di bawah Rp4 juta, bisa juga mengajukan KPR subsidi. Fasilitas ini disediakan pemerintah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar tetap bisa beli rumah.

3. Beli rumah bekas
Membeli rumah bekas bisa menjadi solusi bagi pasangan muda yang ingin membeli rumah dengan harga terjangkau.

Seperti yang disampaikan Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong mengatakan bahwa harga rumah bekas bisa mengalami penurunan harga sampai 30 persen.

Advertisement

“Apalagi di kondisi seperti ini, harga bisa turun banyak, tapi tetap tergantung kebutuhan dan kemampuan penjual dan pembeli,” kata Lukas.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah bekas, seperti melihat kondisi bangunan layak pakai atau tidak serta keabsahan legalitasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Bisnis KPR Properti Beli Rumah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif