Bisnis
Minggu, 6 Juni 2021 - 15:44 WIB

Catat, Pemerintah akan Hentikan Stimulus Listrik Mulai Juli

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengisi token listrik. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA-- Pemerintah akan menghentikan stimulus tarif listrik selama pandemi Covid -19 mulai Juli 2021 mendatang. Hal ini sejalan dengan pulihnya kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah daerah.

"Triwulan III 2021 itu belum dapat dilaksanakan dan kemungkinan untuk dilaksanakan kemudian kami lihat kondisinya," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu (6/6/2021) seperti dilansir Antaranews.

Advertisement

Angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2021 memperlihatkan bahwa kebijakan pemulihan ekonomi nasional masih terus berlanjut dan menunjukan hasil yang positif.

Baca Juga: Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi, BUMN Pererat Kerja Sama dengan China

Advertisement

Baca Juga: Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi, BUMN Pererat Kerja Sama dengan China

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, meskipun mengalami kontraksi, pertumbuhan ekonomi triwulan I 2021 tercatat minus 0,74 persen secara tahunan (yoy) membaik dibandingkan pertumbuhan triwulan IV 2020 sebesar minus 2,19 persen.

Bahkan memasuki awal tahun ini terdapat 10 provinsi yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif, yaitu Papua dengan realisasi 14,28 persen, Maluku Utara mecapai 13,45 persen, dan Sulawesi Tengah yang ekonominya tumbuh 6,26 persen.

Advertisement

Baca Juga: Dear Kaum Milenial, Ini Hlo Tips Investasi Kripto Minim Risiko

Tidak Lagi Dibantu Negara

Selanjutnya, Kepulauan Bangka Belitung juga tumbuh 0,97 persen, Riau tumbuh 0,41 persen, Nusa Tenggara Timur tumbuh 0,12 persen, dan Sulawesi Tenggara tumbuh 0,06 persen.

Dengan melihat tren pertumbuhan ekonomi sejak akhir tahun lalu hingga tiga bulan pertama 2021, pemerintah lantas memutuskan untuk menghentikan stimulus listrik.

Advertisement

"Itu keputusan secara umum menyangkut juga bantuan sosial yang lain, tidak lagi dibantu oleh negara," kata Rida.

Baca Juga: Tak Boleh Isolasi Mandiri, Warga Kudus Positif Covid-19 akan Dibawa ke Donohudan

Hingga April 2021, realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp22,10 triliun yang terdiri dari subsidi untuk 25 golongan pelanggan PLN senilai Rp17,36 triliun, diskon rumah tangga tidak mampu golongan 450 VA dan 900 VA sebesar Rp4,67 triliun, dan diskon golongan bisnis 450 VA serta industri 450 VA senilai Rp66 miliar.

Advertisement

Dalam konteks penanganan dampak pandemi COVID-19, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tagihan listrik 100 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA sejak April 2020.

Diskon 100 persen juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya lebih dari 1.300 VA.

Baca Juga: Tren Pesohor Tanah Air Membeli Klub Sepak Bola, dari Kaesang hingga Atta Halilintar

Ketentuan stimulus listrik tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga triwulan II 2021 dengan besaran diskon yang diberikan hanya 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

Adapun mulai Juli mendatang, pemerintah akan menghentikan stimulus listrik sepenuhnya menyusul kondisi perekonomian yang mulai membaik.

Para ekonom menilai bahwa keputusan pemerintah menghentikan stimulus listrik merupakan langkah yang tetap karena bisa meringankan beban keuangan negara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif