SOLOPOS.COM - Salah satu Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS yang tertempel di warung di Kota Solo, Jumat (27/1/2023). (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Belum lama ini ditemukan kasus penyalahgunaan QRIS oleh orang tidak bertanggung jawab di beberapa tempat ibadah. Terkait hal itu dari pihak Bank Indonesia (BI) menyampaikan beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk bisa terhindar dari aksi serupa.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, dalam Youtube Bank Indonesia, menyampaikan beberapa hal penting yang dapat dilakukan masyarakat terkait dengan aksi penyalahgunaan QRIS yang terjadi di beberapa masjid belum lama ini.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Disebutkan, QRIS sebagai salah satu layanan penyediaan servis sistem pembayaran yang menjadi andalan BI saat ini. Aksi penyalahgunaan QRIS yang sempat terjadi di beberapa tempat ibadah disebut merupakan sebuah tindakan kriminal. Namun dia menegaskan QRIS merupakan platform pembayaran yang tetap aman.

Menurut Erwin, prinsip penggunaan QRIS sebagaimana prinsip penggunaan di dalam sistem pembayaran yang lain adalah cepat, mudah, murah, aman dan andal (Cemumuah). Dengan QRIS masyarakat dapat melakukan pemindahan uang dalam bentuk transfer atau pembayaran dengan sangat mudah. Bahkan masyarakat tidak perlu hafal nomor rekening, dan tidak perlu bawa kartu.

“Dengan kejadian yang terjadi baru-baru saja, tidak berarti kemudian QRIS itu menjadi tidak aman. Prinsip QRIS sebagai sarana pembayaran yang Cemumuah tetap kami jaga,” kata dia.

BI sebagai otoritas juga dari industri, akan tetap melakukan perbaikan-perbaikan. Pertama adalah melakukan edukasi kepada masyarakat. Bahwa QRIS menawarkan kemudahan, tapi perlu untuk dipahami bahwa sisi keamanan juga penting diperhatikan. Menurtnya hal itu menjadi peran BI sebagai penyelenggara, industri dan peran masyarakat sebagai pengguna.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya:

  • Pastikan cek kembali nama merchant yang dituju. Khususnya sebagai masyarakat pengguna, pada saat membayar QRIS, saat memasukkan nominalnya, tentu saja akan tertera kepada siapa atau nama merchant tujuan. Hal itu penting untuk dilihat dan dipastikan.
  • Lakukan pengecekan secara berkala dan pastikan tidak ada kode QR yang ditempel di atas QRIS yang asli. Pihaknya memohon kerja sama dari segala pihak untuk dari waktu ke waktu mengecek, karena ada kemungkinan-kemungkinan modus serupa terus terjadi.
  • Sinergi memperkuat perlindungan konsumen. “Saya kira semua pihak dari otoritas, industri, akan memperkuat edukasi, memperkuat customer protection, perlindungan konsumen, kami juga akan memperkuat pengawasan-pengawasan kepada penyelenggara jasa pembayaran [PJP], tapi juga tidak kalah pentingnya adalah imbauan kami kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati,” kata dia.

Dia menyampaikan bahwa BI juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan pengaduan ketika ada sesuatu persoalan.

Kemudian, ada beberapa tips untuk mencegah tindakan kriminal oleh oknum tidak bertanggung jawab, yakni sebagai berikut:

  1. Berhati-hati dalam menyimpan kode QR
  2. Letakkan kode QR di tempat yang mudah diawasi
  3. Jangan meminjamkan QRIS
  4. Lapisi QRIS dengan pelindung
  5. Jika kode QR hilang atau rusak, segera hubungi acquirer
  6. Pahami cara membayar menggunakan QRIS

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya