SOLOPOS.COM - Ilustrasi ATM Link. (iNews.id)

Solopos.com, SOLO — Biaya transfer antarbank mengalami penurunan dari Rp6.500 menjadi Rp2.500 sesuai dengan ketetapan Bank Indonesia.

Penurunan biaya transfer antar bank ini berlaku bagi bank yang mengikuti program BI FAST yang merupakan sistem baru pengganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Dilansir dari website resmi Bank Indonesia.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

BI FAST  adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien dan tersedia setiap saat.

Baca Juga: Berbekal Bukti Transfer, Emak-Emak Malang Ini Menggugat Yusuf Mansur

BI FAST digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dan memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel Nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional eksisting.

Tujuan dari Bank Indonesia dalam pengembangan BI FAST ini antara lain mendukung konsolidasi industri Sistem Pembayaran nasional dan integrasi Ekonomi keuangan digital secara end-to-end, kebijakan BI FAST merupakan national driven yang sejalan dengan beberapa aspek, serta pengembangan BI FAST selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan.

Dilansir dari Bisnis.com layanan BI FAST juga memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima.

Baca Juga: BI Turunkan Biaya Transfer Antarbank Via Kliring

Penetapan biaya transfer antar bank yang berlaku bagi nasabah adalah Rp. 2.500 per transaksi. Sebanyak 43 Bank sudah mengikuti kebijakan tersebut yang terbagi dalam tahap pertama pada bulan Desember dan tahap kedua pada bulan Januari.

Berikut daftarnya:

1. Bank Tabungan Negara
2. Bank DBS Indonesia
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri
5. Bank Danamon Indonesia
6. Bank CIMB Niaga
7. Bank Central Asia (BCA)
8. Bank HSBC Indonesia
9. Bank UOB Indonesia
10. Bank Mega
11. Bank Negara Indonesia (BNI)
12. Bank Syariah Indonesia (BSI)
13. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
14. Bank OCBC NISP
15. Bank Tabungan Negara UUS
16. Bank Permata UUS
17. Bank CIMB Niaga UUS
18. Bank Danamon Indonesia UUS
19. Bank BCA Syariah
20. Bank Sinarmas
21. Citibank
22. Bank Woori Saudara Indonesia
23. KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)
24. BPD Jabar dan Banten
25. Pan Indonesia Bank
26. Bank Multi Arta Sentosa
27. Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
28. Bank Maspion Indonesia
29. BPD Bali
30. Bank Digital BCA
31. Bank Sahabat Sampoerna
32. Allo Bank Indonesia
33. BPD Jateng
34. BPD Jateng Unit Usaha Syariah
35. Bank Mandiri Taspen
36. Bank Papua
37. Bank National Nobu
38. Bank Ganesha
39. Bank KEB Hana Indonesia
40. Bank Mestika Dharma
41. BPD Jatim
42. BPD Jatim Unit Usaha Syariah
43. BPD NTT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya