SOLOPOS.COM - Ilustrasi cara mencairkan cek di bank (Freepik).

Solopos.com, SOLO – Cek merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank agar mereka dapat membayarkan uang ke si penerima. Berikut informasi terkait cara mencairkan cek di bank.

Jika Anda mendapatkan sebuah cek baik dari program atau bisnis, maka perlu melakukan pencairan agar uang dapat digunakan. Untuk melakukannya cukup mudah. Anda hanya perlu datang ke kantor bank.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Berikut cara mencairkan cek melalui Bank BRI seperti dilansir dari Cekatm.com, Sabtu (15/10/2022).

  1. Siapkan cek asli
  2. Membawa buku tabungan asli
  3. Siapkan identitas diri (KTP atau lainnya)
  4. Datang ke bank BRI terdekat
  5. Ikuti antrean teller
  6. Setelah mendapat giliran teller, Anda bisa mengatakan bahwa akan mencairkan cek
  7. Ikuti arahan dari teller
  8. Tanda tangan cek
  9. Cantumkan nomor telepon Anda

Dalam proses mencairkan cek, biasanya terdapat biaya admin yang harus dibayar pada awal pertemuan. Setelah itu, dari pihak yang memberikan cek dapat memproses cek dengan segera.

Baca Juga: Jaga Bumi! BRI Peduli Ajak Masyarakat Daur Ulang Sampah secara Terpadu

Untuk mencairkan cek di bank, umumnya akan dikenakan biaya admin sebesar $10 atau sekitar Rp 100.000. Namun, ketika dana telah cair, pihal bank akan meminta biaya administrasi dengan jumlah yang sama.

Uang tersebut nantinya akan mereka gunakan untuk mengecek dan menagih dana dari pengirim. Untuk jangka waktu pencairan cek, setidaknya menunggu sekitar 30 hari atau satu bulan yang kemudian dana dapat dicairkan. Lama waktu yang dibutuhkan karena pihak bank harus mengecek terlebih dahulu.

Demikian informasi terkait cara mencairkan cek di bank. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca.

Baca Juga: Kemenperin Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya