Solopos.com, SOLO – Shopee, situs elektronik komersial yang berpusat di Singapura, berinovasi membuat layanan pesan antar makanan bernama Shopeefood. Hal itu membuka peluang bagi pelaku usaha kuliner mengembangkan usahanya dengan cara memperluas jangkauan pasar.
Nah, bagi Anda yang berminat bergabung sebagai merchant Shopeefood, ada sejumlah persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi. Adapun syarat mendaftar menjadi merchant Shopeefood terbagi menjadi dua yaitu individu dan badan hukum.
Berikut beberapa dokumen yang wajib Anda siapkan untuk bergabung menjadi merchant Shopeefood, seperti dikutip dari shopee.co.id:
1. KTP/KITAS yang masih aktif
2. SPPKP/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
3. NPWPD/Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
4. Foto buku tabungan
5. Foto Outlet/restoran
Baca juga: Jumlah Pengangguran Berkurang 670.000 Orang Selama 2021
1. KTP/KITAS (yang masih aktif)
2. SIUP/TDUP aktif
3. NPWP
4. TDP/NIB (Nomor Induk Berusaha)
5. Surat Keterangan Domisili (untuk mitra di luar Jakarta)
6. Akta Pendirian Usaha
7. NPWPD
8. Foto buku tabungan
9. Foto Outlet/Restoran
Baca juga: Tarif Cukai Dinaikkan, Ini Harga Terbaru Rokok per Januari 2022
1. Buka formulir pendaftaran
2. Masukkan email aktif
3. Lengkapi detail pemilik usaha:
4. Lengkapi Pernyataan kemitraan Shopeepay
5. Pilih lokasi outlet
6. Masukan detail info usaha
7. Lengkapi profil kategori usaha
Baca juga: Cobain Nih, 7 Cara Menghasilkan Cuan di Media Sosial
8. Unggah foto outlet
Untuk outlet/usaha mikro
Untuk home industry
9. Tim Shopee akan menghubungi Anda
Silahkan mempersiapkan data yang disebutkan di atas. Apabila sudah terdaftar merchant Shopeepay, maka Anda hanya perlu mempersiapkan merchant ID. Selamat mencoba!