Bisnis
Sabtu, 12 November 2022 - 21:14 WIB

Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Program Rehab

Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. Setiap peserta BPJS Kesehatan perlu tahu batas waktu maksimal iuran dan cara menghitung bila ada denda. (Antara Foto/Fauzan)

Solopos.com, SOLO — Tidak dimungkiri, terkadang peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tunggakan iuran karena alasan tertentu. Berikut adalah cara mencicil pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan.

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, Sabtu (12/11/2022), program Rehab diluncurkan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta JKN yang iurannya menunggak. Program ini khusus berlaku untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Advertisement

Kepala Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Farid Multianty, berharap peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat antusias mendaftar program Rehab untuk menerima manfaat atas kemudahan. Sosialisasi terkait program Rehab terus digencarkan BPJS Kesehatan. Dalam artikel ini akan dijelaskan cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Untuk mengikuti program Rehab ini, peserta PBPU harus memenuhi syarat dan ketentuan. Peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan dapat mengikuti program Rehab.

Baca Juga: Gakin DTKS di Sragen Dimudahkan Dapat JKN PBI Daerah Lewat Inovasi Ini

Advertisement

Cara bagi peserta PBPU yang ingin mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan melalui program Rehab ialah dengan mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Adapun maksimal periode pembayaran adalah 12 tahapan.

Nantinya, status kepesertaan program BPJS Kesehatan akan aktif saat seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas. Pembayaran tunggakan bertahap ini termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga. Dengan begitu peserta tidak perlu mendaftarkan program Rehab untuk setiap anggota keluarga.

Berikut langkah atau cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan melalui program Rehab.

Advertisement

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Tradisional di Boyolali Booming, Pemkab Upayakan Legalitas

Peserta yang mengalami telat bayar atau menunggak iuran BPJS Kesehatan akan diberhentikan sementara status kepesertaannya. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah tunggakan iuran lunas.

Demikian informasi terkait cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif