SOLOPOS.COM - Uji coba cara beli gas 3 kg pada 2023 ini diterapkan di sejumlah daerah. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah telah menerapkan cara beli gas subsidi LPG gas 3 kilogram (kg) pakai NIK kartu tanda penduduk (KTP) di beberapa wilayah sebagai langkah uji coba agar subsidi dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Mengutip laman resmi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), pemerintah dalam menerapkan tranformasi subsidi LPG atau gas  3 kg tepat sasaran akan melalui beberapa tahapan.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, tahapan paling penting yakni pendataan konsumen yang mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat,” jelasnya dikutip Solopos.com, Selasa (10/1/2023).

Lebih lanjut, Tutuka Ariadji, menyebutkan pihaknya telah melakukan uji coba di cara beli gas 3 kg di beberapa wilayah sub penyalur dalam penggunaan sistem merchant apps lite untuk melakukan pendataan terhadap konsumen.

Di wilayah tersebut, konsumen diharuskan untuk menyebutkan NIK sebelum melakukan cara beli gas 3 kg atau LPG bersubsidi.

Adapun wilayah tersebut meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram, masing-masing satu kecamatan.

Kendati demikian, selama masa proses uji coba tersebut semua konsumen yang terdata dapat membeli LPG atau gas 3 kg bersubsidi tanpa terkecuali.

“Tidak ada pembatasan untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro yang menggunakan LPG untuk memasak,” paparnya. Selain itu, pemerintah telah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan di lapangan mulai dari agen hingga pangkalan.

“Kita sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen,” ungkap Tutuka.

Tutuka menyebutkan ke depan tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli LPG atau gas 3 kg ke sub penyalur.

“Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen,” jelasnya.

Belum Ada Target

Sebelumnya, Pertamina juga sudah angkat bicara terkait wacana beli gas LPG 3 kilogram dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada 2023.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menuturkan program pembatasan dengan cara beli LPG 3 kg dengan menggunakan KTP masih sebatas uji coba.

Mengenai target berlakunya kebijakan tersebut, dia mengaku tidak bisa menentukan kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Dia menyatakan, pihaknya saat ini masih fokus pada uji coba yang sedang berjalan. “Belum [ada target], masih uji coba,” kata Irto saat dihubungi Bisnis , Senin (2/1/2023).

Irto menambahkan, berlakunya kebijakan ini akan ditetapkan oleh pemerintah dan hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah.

“Kebijakannya tentu akan ditetapkan dari regulator. Kami masih terus koordinasi dengan regulator,” ujarnya.

Irto menyebut, uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg tengah dilakukan di lima kecamatan di beberapa daerah di Indonesia, meliputi Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Kecamatan Ngalian, Kota Semarang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam dan Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Irto juga menuturkan, sejauh ini, uji coba yang dilakukan tidak mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar. Lantaran pola pembelian tabung LPG atau gas 3 kg ini tidak berubah yaitu hanya memperlihatkan KTP saat sedang transaksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya