SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi online. (freepik)

Solopos.com, SOLO — “Merasa enggak untung. Menang? Enggak ada duitnya, ujung-ujungnya utang,” ujar Ardi (bukan nama sebenarnya) ketika menceritakan kisahnya dengan judi online (judol) pada Minggu (17/12/2023).

Gaji karyawan swasta ini selalu numpang lewat dalam sebulan. Setiap kali gajian, ia menyisihkan alokasinya ke situs judol. Warga Kecamatan Bekonang, Kabupaten Sukoharjo ini memgaku berkat rasa candu terhadap judol ia kerap mencari utang ke teman-temannya.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Bahkan dengan memberikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) sebagai jaminan ia berutang. Hal ini ia lakukan karena untuk mendapatkan kepercayaan dari temannya, hingga dia menang berjudi.

Ia masuk dalam rantai ini bermula dari iseng dan coba-coba pada 2020. Banyak teman tongkrongannya saling merekomendasikan situs-situs yang mereka gunakan. Karena tak ingin ketinggalan, ia kemudian memutuskan melakukan hal yang sama dengan modal awal yang sedikit.

Berkat saran temannya ia memutuskan menjajal satu per satu situs judol yang ia ketahui. Pria berusia 23 tahun ini mendaptkan Rp200.000 dengan modal Rp25.000. Uang tersebut ia putar kembali, dari Rp200.000 ia kemudian mendapatkan Rp1,3 juta.

dosa judi online dalam islam kemenkominfo mengultimatum Meta, induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp untuk bersih-bersih konten judi online. Induk media sosial Facebook Instagram dan WhatsApp, Meta, telah menghapus 1,65 juta konten terkait judi online.
Ilustrasi judi online. (Freepik)

Ketika kalah, ia malah makin semangat dan muncul perasaan bersaing. Hal ini membuatnya terjebak dalam skema gali lubang tutup lubang untuk melunasi satu per satu utangnya, ia berharap kemenangan dari judol.

Ia mulai merasa buntung ketika harus melunasi utang ke teman-temannya. Waktu ia menang, sebagian uangnya untuk ia bersenang-senang, sebagian lainnya untuknya membayar utang.

Hingga akhirnya Ardi menyadari bahwa proses mendapatkan uang dalam jumlah besar bukan dari sesuatu yang instan dan akhirnya berhenti pada Maret 2023 lalu.

“Pas berhenti jadi mengumpulkan uang, ada yang disisihkan dan selalu utuh. Kalau pas judi malah enggak ada uang, finansial enggak stabil. Pas BPKB dijaminkan, takut tiba-tiba menjual isi rumah,” ujarnya.

Senada, mahasiswa salah satu kampus swasta di Solo, Ade (nama samaran), 20, mengaku pernah mencoba judol karena coba-coba. Ia kemudian memutuskan berhenti karena ia menganggap judol hanya sebagai hiburan.

Dia hanya bermodalkan uang saku dari orang tuanya yang ia sisihkan. Ade mengaku juga sering patungan dengan teman-temannya sebagai modal judol.

“Kalau diukur dari yang terbanyak dapat Rp950.000, pernah dalam sekali main deposit Rp20.000 sampai Rp300.000,” ujar dia.

Ade mengaku pernah meminjam uang ke temannya untuk modal berjudi. Ia berjanji mengembalikan uang tersebut ketika menang.

Psikolog Klinis Solo, Kurniasih Ayu Archentari menguraikan beberapa faktor penyebab anak muda terjebak dalam lingkaran judol. Dari sisi internal, Ayu menilai kurangnya kontrol diri dari individu sehingga berpikir jangka pendek.

“Sebatas memenuhi keinginannya semata, atas keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

Pengaruh pergaulan dan lingkungan menjadi faktor eksternal maraknya judol. Banyak kerabat ataupun teman yang menggunakan judol sehingga mudah terpengaruh. “Selain itu, orang yang judol juga akan mengalami dia hal penting yaitu munculnya euphoria saat menang sehingga sensasi itu yang ingin diulang-ulang. Dan keinginan untuk membalas saat kalah. Hal-hal tersebut yg membuat individu akhirnya terjebak pada adiksi judol,” terang dia.

Ayu menyebut perlu ada kontrol diri termasuk regulasi emosi individu untuk membentengi diri dari judol. Termasuk coping stress yang tepat, sehingga tidak menggunakan judol sebagai sarana penyelesaian masalah sementara.

“Selanjutnya, perkuat pondasi keluarga untuk menginternalisasi norma dan aturan ke anak juga menjadi social support terbaik sehingga anak tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif. Awasi pergaulan anak dan tontonan dari gadgetnya agar tidak banyak terpapar dengan judi online dan meminimalisir risiko anak mencoba-coba,” kata dia.

Blokir Rekening Judi Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan untuk memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online selama tiga bulan terakhir. Langkah ini diambil guna menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, pada Sabtu (16/12/2023). Untuk menjaga integritas sistem keuangan OJK memberishkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencurian.

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencurian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dian bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait serta industri keuangan untuk terus memerangi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan.

Dilansir dari dataindonesia.id, praktik judol di Indonesia kian meresahkan. Pasalnya, banyak masyarakat yang terjerat kerugian akibat tergiur dengan iming-iming kekayaan instan dari praktik tersebut.

Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 10-27 Januari 2023. Sebanyak 34,26% dari 8.510 responden di Indonesia menyatakan tahu tentang keberadaan situs judol. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5,61% responden mengaku pernah mengakses situs judi di internet.



Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, masyarakat yang terjerat judol berasal dari berbagai lapisan dan elemen.

Tak sedikit anak-anak yang terseret oleh praktik tersebut.  Atas dasar itu, Kemenkominfo berkomitmen untuk memberantas praktik judol di Indonesia. Salah satunya dengan memutus akses terhadap 846.047 situs judol sejak 2018 – 19 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya