Bisnis
Sabtu, 4 September 2021 - 14:06 WIB

Butuh Duit Tapi Takut Pinjol Ilegal, Harus Bagaimana Dong Biar Tak Terjerat?

Dalam melakukan penawaran pinjaman, pelaku pinjol ilegal memberlakukan suku bunga tinggi, fee besar, denda tidak terbatas, hingga melakukan teror dan intimidasi.

Denis Meilanova     R. Bambang Aris Sasangka   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Family photo created by pressfoto - www.freepik.com

Solopos.com, JAKARTA – Tak kurang-kurangnya kisah tentang orang yang terjerat dan terjerembab dalam cekaman sistem pinjaman online (pinjol) ilegal.  Upaya untuk mendapat solusi cepat kebutuhan uang darurat malah sering berakhir menjadi situasi yang lebih gawat karena diteror personel pinjol ilegal. Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam mengajukan pinjaman online (pinjol).

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif