SOLOPOS.COM - Ilustrasi subsidi upah (freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Bantuan subsidi upah atau BSU Rp600.000 telah tersalurkan kepada 8,4 juta penerima. Para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dapat memeriksa status pencairan BSU secara berkala via handphone (HP).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa pemerintah menyalurkan BSU Rp600.000 kepada total 14,6 juta pekerja. Saat ini, realisasi penyaluran BSU Rp600.000 telah mencapai sekitar 57 persen dari target.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Dari 14,6 juta sudah 8,4 juta yang menerima. Kalau yang BLT [bantuan langsung tunai atas kenaikan harga] BBM hampir selesai,” ujar Jokowi seperti dilansir dari Bisnis.com, Kamis (13/10/2022).

Realisasi penyaluran BSU Rp600.000 telah mencapai sekitar Rp5 triliun. Pencairan bantuan terus dilakukan agar target 14,6 juta pekerja segera tercapai. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menjelaskan BSU berasal dari kas negara. Proses pencairannya dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Penerima Bansos Tahun Depan Bisa Daftar Kartu Prakerja

“BSU disalurkan melalui KPPN Jakarta VII kepada Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan yang nantinya akan diteruskan kepada para penerima,” demikian dikutip dari akun Instagram Ditjen Perbendaharaan pada Kamis (13/10/2022). Para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berhak menerima BSU.

Syarat penerima BSU Rp600.000:

– WNI dibuktikan dengan KTP

– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

– Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta,

– Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Tahun Ini Bisa Produksi 20 Juta, Jokowi Luncurkan Vaksin Indovac

Cara Cek data Penerima BSU Rp600.000 via HP

– Kunjungi website kemnaker.go.id melalui browser handphone (HP)

– Apabila belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran

– Lengkapi pendaftaran akun aktivasi dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone

Login ke dalam akun.

– Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.

Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi yang berisi informasi terkait status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, informasi memenuhi syarat atau tidaknya hingga notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul BSU Rp600.000 Tersalurkan ke 8,4 Juta Pekerja, Ini Cara Cek via HP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya