Bisnis
Selasa, 28 Februari 2023 - 20:41 WIB

Buruan Beli! Tiket Mudik H-10 dan H-9 Lebaran dari KAI Daop 6 Baru Terjual 2%

Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana Stasiun Balapan Solo. (Istimewa).

Solopos.com, SOLO — Penjualan tiket KA Lebaran dengan keberangkatan dari stasiun-stasiun wilayah Daop 6 Yogyakarta pada H-10 dan H-9 Lebaran atau pada 12 dan 13 April 2023 sekitar 2% per Senin (27/2/2028).

Informasi tersebut dihimpun dari rilis yang dikirimkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta kepada wartawanSelasa (28/2/2023).

Advertisement

EVP Daop 6 Raden Agus Dwinanto Budiadji, Selasa, mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudiknya dengan baik.

Saat ini rata-rata penumpang harian kereta api yang berangkat dari stasiun-stasiun wilayah Daop 6 Yogyakarta sebanyak 15.897 orang.

Advertisement

Saat ini rata-rata penumpang harian kereta api yang berangkat dari stasiun-stasiun wilayah Daop 6 Yogyakarta sebanyak 15.897 orang.

Diperkirakan angka tersebut akan terus tumbuh karena pemudik Lebaran 2023 diprediksi pemerintah akan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

KAI telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H sejak, Minggu (26/2/2023).

Advertisement

Karena KAI menjual tiket pada Angkutan Lebaran ini mulai H-45, maka per 28 Februari ini tiket yang sudah dapat dibeli yaitu pada keberangkatan tanggal 12 hingga 14 April 2023.

Raden Agus mengatakan bahwa Daop 6 akan terus memantau dan mengevaluasi pergerakan dari penjualan tiket.

Guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya penumpang di masa Angkutan Lebaran, KAI juga berencana menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api.

Advertisement

Setelah adanya analisis dan evaluasi terkait dengan dinamika permintaan tiket tersebut.

Adapun terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

“Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Advertisement

Terkait persiapan menyambut angkutan Lebaran, Raden Agus mengatakan ari segi sarana dan prasarana Daop 6 secara berkala melakukan pengecekan.

Jika terdapat kendala maka akan langsung ditangani agar pelayanan kepada pelanggan khususnya pada masa angkutan Lebaran nanti dapat maksimal.

Tidak hanya Daop 6, pemerintah pun turut melakukan pengecekan layanan kereta api melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kementerian Perhubungan.

“Mulai hari ini [Selasa, 28 Februari 2023] dari DitJenKA melakukan Ramp Check Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Daop 6 selama tiga hari untuk mengecek apakah layanan KAI baik di dalam kereta api maupun stasiun sudah sesuai dengan standar. Hal ini dilakukan guna menyukseskan angkutan Lebaran serta menjamin kenyamanan dan keselamatan pemudik nantinya,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif