SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankan. (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut debitur dan nilai Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Soloraya rata-rata meningkat secara year on year (YOY). Kemudahan dalam mengajukan KUR dan bunga yang ringan membuat mereka tertarik menggunakan KUR.

Pada akhir 2022, sebanyak 294.458 debitur meminjam di KUR dengan nilai mencapai Rp14 triliun. Angka ini naik dari periode yang sama pada 2021 di mana sebanyak 287.860 debitur meminjam KUR dengan nilai mencapai Rp11 triliun.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Para pengakses KUR rata-rata adalah pengusaha yang ingin membangun bisnis ataupun memperluas bisnis mereka pascapandemi.  Solopos.com mencoba melihat lebih dekat dari mereka yang merupakan debitur KUR pada Rabu (22/2/2023). Salah satunya adalah Tedi Hamzah yang mengajukan KUR pada 2022 senilai Rp150 juta. Dengan modal usaha itu, ia membangun kembali usaha peternakan lele yang berlokasi di Klaten yang sempat kesulitan saat pandemi.

Saat itu adalah pertama kalinya bagi Tedi mengajukan KUR. Pertimbangan warga Banjarsari ini tidak lepas dari kemudahan persyaratan dalam mengajukan kredit. Selain itu, bunga yang dibebankan kepadanya sebagai debitur juga tidak berat, hanya 6 persen per tahun.

“Saya sudah ada kolam lele sejak 2018, cuman ketika pandemi enggak bisa bertahan karena permintaannya juga berkurang drastis. Nah, saat pertengahan 2022 saya dapat informasi mengenai KUR di BRI dari rekan-rekan saya, saya ajukan Rp150 juta buat mengembangkan lagi kolam dan jumlah ikannya,” ujar Teddy.

Bagi Teddy, persyaratan yang mudah yang membuatnya tertarik mengajukan KUR. “Syaratanya enggak susah, cukup KTP, KK, bukti usaha sudah jalan enam bulan, BPJS Kesehatan sama NPWP,” lanjutnya.

Bagi Teddy, KUR membuat kesempatan pengusaha kecil seperti dirinya bisa berkembang. Tetapi, ada beberapa kekurangan dari KUR saat ini, terutama jenis usaha yang ditentukan penaksir dari bank.

“Jadi enggak semua disetujui, misalkan dari perbankan menghitung bahwa plafon yang bisa dicairkan lebih sedikit dari yang kami butuhkan, jadi ada beberapa rekan-rekan saya yang justru pinjamannya agak nanggung dan enggak maksimal pengembangan usahanya,” jelasnya.

Cerita serupa diungkapkan Amanda Aziz yang merintis usaha kecil peternakan ayam potong bersama tiga temannya di Kabupaten Boyolali. Ia mengajukan KUR pada akhir 2021 dan kemudian mengajukan lagi pada 2022. Baginya KUR cukup membantu dalam mengembangkan usahanya.

“Saya mengajukan KUR senilai Rp50 juta dengan jangka waktu tiga tahun pelunasan pas 2021 dan mengajukan lagi dengan nominal yang sama tapi jangka waktunya dua tahun saat 2022 di Bank Mandiri. Tertarik di awal karena bunganya kecil, hanya enam persen yang pinjaman pertama dan tujuh persen di pinjaman kedua per tahunnya,” ulasnya.

Saat pinjaman kedua sudah ada penambahan persyaratan yakni debitur wajib memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kebijakan ini baginya cukup menguntungkan karena dirinya sebelumnya tidak memiliki asuransi kesehatan. “Pas 2022 itu ada persyaratan untuk yang mengajukan harus memiliki JKN dari BPJS Kesehatan, meskipun saat itu enggak semua instansi penyalur KUR melaksanakan. Tetapi, ada nilai tambah dari adanya syarat itu, setidaknya sekarang pengusaha sudah punya pegangan asuransi kesehatan, karena sebelumnya memang belum punya,” ulasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya