Bisnis
Selasa, 2 Januari 2024 - 17:52 WIB

Bukan 2024, Pekerja & Petani Tembakau Jateng Justru Waswas Kenaikan Cukai 2025

Bayu Jatmiko Adi  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tembakau. (Ilustrasi)

Solopos.com, SOLO — Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% per 1 Januari 2024, disebut tidak berdampak pada operasional para pekerja rokok di Jawa Tengah (Jateng).

Meski begitu, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSPRTMM)-SPSI Jawa Tengah (Jateng), berharap pada 2025 nanti tidak terjadi kenaikan tarif CHT yang terlalu tinggi.

Advertisement

Ketua Pimpinan Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSPRTMM)-SPSI Jawa Tengah (Jateng), Edy Riyanto, mengatakan kalangan pekerja tidak mempersoalkan kenaikan besaran tarif CHT di awal 2024 ini.

Sebab informasi tersebut telah diketahui pada 2023 lalu. Namun, ia mengakui pada 2022 lalu sempat ada kekhawatiran dari FSPRTMM Jateng karena belum ada informasi pasti mengenai besaran kenaikan tarif CHT pada 2023.

Advertisement

Sebab informasi tersebut telah diketahui pada 2023 lalu. Namun, ia mengakui pada 2022 lalu sempat ada kekhawatiran dari FSPRTMM Jateng karena belum ada informasi pasti mengenai besaran kenaikan tarif CHT pada 2023.

“Setelah ada ketentuan kenaikan [tarif CHT] di 2023, dan kenaikannya juga sama untuk 2024 [10%], jadi kami tidak ada persoalan karena sudah ada kepastian,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (2/1/2024).

Dia mengatakan pada 2022 lalu sempat ada kekhawatiran ketika tarif CHT tersebut terlalu tinggi, bisa berdampak ke penurunan produksi. Jika hal itu terjadi tentu saja akan berdampak pada kelangsungan operasional para pekerja.

Advertisement

Bahkan menurut pengamatannya di lapangan, selama 2023 produksi rokok mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari banyaknya lembur dan tidak adanya pengurangan pegawai.

“Kalau angka pasti kenaikannya saya tidak tahu. Namun dari teman-teman ini kelihatan kalau banyak lembur kemudian tidak ada pengurangan karyawan itu kan berarti produksi naik. Ukuran kami itu saja,” kata dia.

Ketika kenaikan tarif CHT di 2024 ini sama dengan 2023, maka pihaknya juga berharap kondisinya akan sama seperti 2023.

Advertisement

Hal yang menjadi fokus perhatian mereka saat ini justru soal tarif CHT pada 2025 nanti. Sebab untuk kenaikan tarif CHT pada 2025 hingga saat ini belum diketahui secara pasti.

“Untuk itu kami di 2024 ini harus berjuang juga untuk yang 2025, sebab belum tahu naiknya berapa,” jelas dia.

Dia berharap tarif CHT 2025 nanti tidak mengalami kenaikan yang terlalu tinggi, sehingga jumlah produksi rokok bisa bertahan tinggi, atau bahkan bisa naik, sehingga berdampak pada kesejahteraan para pekerja.

Advertisement

Sementara itu Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Cepogo, Maryono, juga mengatakan jika kenaikan tarif CHT tidak berdampak besar pada petani tembakau.

Pihaknya juga tidak mengkhawatirkan kemungkinan turunnya permintaan tembakau ke petani nantinya.

Bahkan Maryono mengatakan saat ini para petani tengah bersiap untuk menanam tembakau lagi pada bulan kedua 2024. “Februari ini kami akan mulai tanam. Ini sedang proses pembibitan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif