SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTADividen tunai tahun buku 2021 senilai Rp457,6 miliar atau Rp61,75 per saham akan dibagikan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk. (BTPS) atau BTPN Syariah.

Baca Juga: BRI Bagikan Deviden Rp 26,4 T, Erick Thohir: Bukti Kesuksesan Holding Ultra Mikro

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Pembagian dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis, 21 April 2022. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (25/4/2022) malam, BTPN Syariah menjadwalkan akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 9 Mei 2022. Kemudian jadwal di pasar tunai jatuh pada 11 Mei 2022.

Baca Juga: Akomodasi Investor Pemula, BEI Wacanakan Ubah Satuan Lot Saham

Selanjutnya, awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi akan dilakukan pada 10 Mei 2022, dan 12 Mei 2022 menjadi ex dividen di pasar tunai. Sementara itu, emiten bersandi saham BTPS tersebut menjadwalkan tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak dividen atau recording date ditetapkan pada 11 Mei 2022. Dengan demikian, tanggal pembayaran dividen tunai akan jatuh pada 20 Mei 2022.

“Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan yang berlaku,” jelas direksi BTPN Syariah, dikutip Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Kontribusi 61 Persen, Ada 480 Saham Syariah Tercatat di BEI

Lebih lanjut, pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan atau bank Kustodian, di mana yang bersangkutan membuka rekening efek. Setelah itu, pemegang saham wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan.

Diketahui, BTPN Syariah menutup akhir 2021 mampu membukukan laba bersih sebesar Rp1,46 triliun. Selain membagikan dividen tunai kepada pemegang saham, rapat juga juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp969,4 miliar untuk membiayai kegiatan usaha perseroan. Sedangkan, sebesar Rp20 miliar akan disisihkan sebagai cadangan umum perseroan.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Catat, Ini Jadwal Dividen Bank BTPN Syariah (BTPS) Rp475,6 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya