Bisnis
Kamis, 28 April 2022 - 05:41 WIB

BSI Dukung Pembiayaan Pembangkit EBT Medco Senilai Rp750 Miliar

Bc  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (Dari kiri ke kanan) Head of Corporate Solution Group BSI Indra Kampono, Head of Corporate Business 1 Group BSI Fiti Syam, Head of Corporate Counsel PT. MPI Ibnu Nurzaman, Direktur Keuangan PT MPI Susilawati Nasution, dan Direktur Wholesale Transaction Banking BSI Kusman Yandi dalam acara Penandatanganan Pembiayaan Line Facility antara BSI dengan PT Medco Power Indonesia di Gedung The Tower, Jakarta (27/4/2022). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berpartisipasi dalam proyek pengembangan pembangkit energi listrik terbarukan PT Medco Power Indonesia.

Hal ini merupakan komitmen Perseroan dalam mendukung percepatan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan umat.

Advertisement

BSI berperan sebagai Mandated Lead Arranger, Facility Agent & Escrow Agent, dengan porsi pembiayaan yang terbentuk senilai Rp750 miliar.

Penyaluran pembiayaan ini ditandai dengan Penandatanganan Line Facility antara Bank Syariah Indonesia dengan PT Medco Power Indonesia di Gedung The Tower, Jakarta (27/4/2022).

Advertisement

Penyaluran pembiayaan ini ditandai dengan Penandatanganan Line Facility antara Bank Syariah Indonesia dengan PT Medco Power Indonesia di Gedung The Tower, Jakarta (27/4/2022).

Terkait proyek tersebut, Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi mengatakan sindikasi ini merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan proyek energi listrik terbarukan.

Baca Juga: Bank Syariah Berpeluang Pulihkan Ekonomi Nasional, Ini Kata OJK

Advertisement

Pembiayaan ini juga merupakan upaya BSI dalam mendukung percepatan penyediaan energi khususnya dalam energi terbarukan (EBT) sesuai dengan arahan dan fokus pemerintah dalam mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025.

Pada sindikasi ini, akad yang digunakan adalah Musyarakah yaitu akad dimana Bank akan menanamkan dana/modal atas suatu usaha dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang disepakati bersama.

Baca Juga: Perlu Tahu, Ini Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Advertisement

Kusman Yandi menambahkan, pembiayaan sindikasi merupakan salah satu strategi BSI dalam meningkatkan pembiayaan wholesale. Hingga triwulan I/2022, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp49 triliun.

Pada semester I 2022, BSI akan fokus pada beberapa sektor industri seperti infrastruktur, energi, agribisnis dan telekomunikasi terutama proyek-proyek KPBU sebagai wujud dukungan kepada program pemerintah.

Peran BSI, kata Kusman, diharapkan dapat menjadi mitra strategi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan ekosistem halal dari semua lini bisnis, baik ritel maupun wholesale.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif