Bisnis
Senin, 11 Juli 2022 - 21:12 WIB

BRI Terus Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Fungsi NIB bagi Usaha Kecil

Bc  /  Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir hadir dalam pemberian NIB yang diselenggarakan di Solo, Rabu (6/7/2022). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI senantiasa menjalankan berbagai inisiatif untuk memberdayakan dan mengembangkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Seperti diketahui, segmen ini menjadi salah satu penopang utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Advertisement

Oleh karena itu, perseroan terus mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kemampuannya dalam hal branding usaha, termasuk pengetahuan terkait digitalisasi.

Hal ini dilakukan salah satunya melalui kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Advertisement

Hal ini dilakukan salah satunya melalui kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Acara pemberian NIB yang diselenggarakan di Solo Rabu (6/7/2022) tersebut dihadiri Menteri BUMN RI Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Riset BRIN: Penyaluran KUR BRI Efektif Bantu UMKM Kembangkan Usaha

Advertisement

“Seperti kata Pak Presiden, basis dari pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah ekonomi kerakyatan. UMKM harus dipastikan bisa go global. Kita jadikan UMKM sebagai rantai pasok yang berkesinambungan,” ujarnya.

Secara terpisah Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto juga mengatakan BRI akan terus hadir untuk mendampingi para pelaku UMKM agar naik kelas.

“Perseroan terbuka untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung UMKM mengembangkan dan meningkatkan kapasitas usahanya,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: Mantap! Penyaluran KUR BRI Diestimasi Serap 32,1 Juta Lapangan Kerja

Sebanyak 125 nasabah BRI mengikuti acara pemberian NIB yang sekaligus merupakan sosialisasi pendaftaran izin usaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

NIB (Nomor Induk Berusaha) berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Sertifikat Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku usaha yang produk atau jasanya wajib SNI dan halal.

Advertisement

Adapun OSS menjadi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Angkat UMKM Lokal, BRI Raih Penghargaan Omni Brands of The Year 2022

Diketahui, sebelumnya terdapat lebih dari 50.000 pelaku UMKM yang terdaftar NIB. Kegiatan Sosialisasi NIB juga telah dilaksanakan di dua kota, yakni Bandung dan Surabaya. Peserta yang hadir di kedua kota tersebut mencapai sebanyak 2.000 pelaku usaha.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif